Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 02/07/2013, 14:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus tindak pidana melawan petugas kepolisian, Hercules Rozario Marcal, dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Dalam persidangan pembacaan vonis yang dipimpin oleh hakim ketua Kemal Tampubolon, Hercules terbukti melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan kekerasan. Hercules terbukti membubarkan apel yang dilakukan pihak kepolisian di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013.

"Secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana melakukan ancaman dengan memaksa pejabat untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah," kata Kemal dalam pembacaan putusannya.

Hal-hal yang memberatkan Hercules adalah dia sudah terbukti mengganggu ketertiban umum. Adapun hal-hal yang meringankan adalah Hercules merupakan tulang punggung keluarga dan kehadirannya di keluarga sangat diharapkan. Selain itu, Hercules juga selalu bersikap sopan selama proses berjalannya rangkaian persidangan.

"Adapun biaya perkara yang dikenakan terhadap para terdakwa, yaitu sebesar Rp 2.000," kata Kemal.

Seusai pembacaan vonis, majelis hakim mempersilakan kuasa hukum dan jaksa penuntut umum untuk menindaklanjuti pembacaan vonis tersebut. Setelah melakukan diskusi selama dua menit dengan Hercules, tim kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Jaksa penuntut umum Fajar Sukristriawan juga mengambil langkah yang sama, yaitu pikir-pikir terhadap putusan hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com