Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Surat Pemprov, Warga Jalan Arjuna Tolak Pembebasan Lahan

Kompas.com - 17/07/2013, 14:23 WIB
Suharjono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pelebaran Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, tidak sesuai dengan yang direncanakan. Masih ada beberapa lahan pribadi yang seharusnya ikut dalam pelebaran belum dibebaskan.

Jalan Arjuna Selatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, rencananya akan diperlebar hingga 18 meter menjadi dua jalur. Akan tetapi, ada beberapa bagian jalan yang tidak bisa diperlebar sesuai rencana.

Dari pengamatan Kompas.com, Rabu (17/7/2013), jalan yang sudah dibersihkan sepanjang 500 meter dari total 700 meter tersebut masih ada yang terhalang pagar lahan milik pribadi.

Warga dan pemilik lahan tersebut masih bersikeras untuk mempertahankannya selama belum ada surat resmi dari pemda dan juga pembicaraan lebih lanjut dengan kelurahan. "Asal ada suratnya, ya silakan saja (dibongkar)," kata Agus, salah seorang warga Kelurahan Kebon Jeruk.

Hal senada diucapkan oleh seorang penjaga lahan dan arena futsal sepanjang 400 meter di pinggir Jalan Arjuna yang enggan disebutkan namanya. "Jangan sampai nyenggol pagar kalau belum beres. Harus ada tembusan surat dulu dari pemda," ujarnya.

Pangeran Sihite, penanggung jawab proyek dari PT Sinar Mandagul (pemenang tender proyek pembebasan lahan di Jalan Arjuna), mengaku tidak tahu soal penolakan warga. Mandor yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menjalankan proyek sesuai dengan rencana pemerintah yang disesuaikan dengan keadaan di lapangan.

Jalan yang seharusnya diperlebar 6,5 meter tersebut sebagian hanya bisa digarap 2,5 meter.  Walaupun sudah dilakukan pengukuran sesuai dengan yang direncanakan, PT Sinar Mandagul belum membongkarnya.

Menurut Yusuf, konsultan proyek pembebasan lahan dari PT Praha, Pemda DKI baru akan membahas status lahan tersebut Kamis besok. Untuk sementara, dibuatkan dulu plot-plot jalan sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Kita buatkan dulu plot-plotnya sesuai dengan patok kuning dari DPU, kita bandingkan gambar yang di lapangan dengan yang direncanakan. Kalau soal lahan apakah hak pemda atau bukan, kita hanya menunggu surat dari pemda dan badan pertanahan," ujarnya.

Pelebaran jalan dan pembuatan saluran air yang dilakukan oleh DPU Jakarta bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan genangan air di Jalan Arjuna Selatan. Sampai saat ini, baru pedagang tanaman hias di pinggir jalan tersebut yang terkena gusuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com