Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunjuk BUMD Bangun Rusun Kewajiban Pengembang

Kompas.com - 29/07/2013, 22:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menugaskan badan usaha milik daerah di bidang properti, PT Jakarta Propertindo, untuk membangun rumah susun yang menjadi kewajiban pengembang properti terhadap Pemerintah Provinsi DKI. Pembiayaan pembangunan rusun itu menjadi tanggungan perusahaan pengembang yang masih memiliki kewajiban sebesar 20 persen kepada Pemprov DKI untuk membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Kita tentukan PT Jakpro untuk membangun rusun dari kewajiban pengembang. Jadi, kewajiban swasta itu dikerjakan oleh PT Jakpro," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (29/7/2013).

Jokowi menambahkan, apabila PT Jakpro yang membangun rusun, BUMD itu juga akan bertindak sebagai pengendali. Jokowi memberikan contoh, apabila pengembang memiliki kewajiban untuk membangun rusun, maka PT Jakpro akan membangunnya dan modalnya didapatkan dari pengembang tersebut.

"Awalnya, PT Jakpro membangun pada posisi yang di bawah. Tengah dan atas itu biarkan swasta yang membangun," kata Jokowi.

Ada beberapa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru yang dibiayai dari kewajiban pengembang. Rusun itu berada di Pulogebang (Jakarta Timur), Daan Mogot (Jakarta Barat), dan Muara Baru (Jakarta Utara).

Rusunawa Pulogebang merupakan pemenuhan kewajiban dari pengembang-pengembang kecil yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI). Rusunawa Daan Mogot merupakan pemenuhan kewajiban PT Kapuk Naga Indah (Agung Sedayu Group) dan PT Warawisesa (Agung Podomoro Group). Adapun pengembang yang membangun Rusunawa Muara Baru adalah PT Kapuk Naga Indah (Agung Sedayu Group) dan PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group).

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981, tiap pengembang properti wajib membangun fasos-fasum sebesar 40 persen dari luas lahan yang dibangun. Kewajiban itu dikuatkan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990, di mana penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi dikenakan kewajiban 20 persen dari total lahannya untuk dipakai membangun rumah susun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com