Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus "Salam Tempel" ke Dishub DKI

Kompas.com - 01/08/2013, 06:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak faktor yang membuat pengusaha metromini terbiasa melakukan "salam tempel" kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam proses uji kendaraan bermotor atau uji kir. Menurut Azas Tigor Nainggolan, yang merupakan pengusaha metromini, Dishub-lah yang menciptakan kondisi seperti itu.

"Salam tempel sudah dikondisikan. Mobil dengan asap hitam, lampu enggak nyala, bannya botak, jalannya oleng, sama Dishub enggak ditindak cuma didiamin aja. Kalapun ditindak, dimintai uang," keluh pria yang juga menjadi Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2013).

Azas menegaskan, pengusaha metromini tidak bisa disalahkan terkait adanya upaya untuk menyuap aparat untuk melanggar hukum. Kebobrokan uji kir di Jakarta sudah berlangsung lama dan hal inilah yang memaksa pengusaha melakukan "salam tempel".

"Persoalan bobroknya uji kir di Jakarta sudah lama. Jadi, kalau ada yang mengelak bilang ini enggak ada, itu enggak, segala macam, itu bohong. Kalau sistem udah benar, pengusaha juga enggak mau salam tempel," ujarnya.

Azas menerangkan, jika mengikuti alur resmi uji kir, metromini tidak akan beroperasi selama tiga hari. Dua hari digunakan untuk bongkar mesin, melakukan perawatan dan perbaikan. Sementara hari ketiga digunakan untuk ikut uji kir di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

"Tiga hari enggak beroperasi sudah rugi berapa? Itu juga kalau enggak salam tempel pasti enggak lolos, mobil enggak beroperasi rugi dong," katanya.

Sebelumnya, Azas mengakui bahwa di setiap uji kir setiap enam bulan sekali tersebut, dia membayar hingga Rp 200.000 per unit bus setiap melakukan uji kir. Padahal, jika mencermati Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, metromini tergolong dalam bus sedang yang membayar retribusi hanya sebesar Rp 71.000. Adapun untuk bus kecil dikenakan tarif Rp 62.000 dan bus besar dikenakan tarif Rp 87.000.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah mencium adanya korupsi di tubuh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terutama menyangkut uji kir dan izin trayek angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com