Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pengacara Anak Khadafy, Pasutri Tipu Pensiunan Pertamina Rp 3,5 Miliar

Kompas.com - 21/08/2013, 19:44 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

Sumber Warta Kota
JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan suami istri Onuoha Christiani Kelechi (30), pria warga negara Nigeria, dan Sisilia Wilhelmina (29), warga negara Indonesia, menipu pensiunan karyawan Pertamina, Maliqul Hadist, hingga mencapai Rp 3,5 miliar.

Pasutri ini berkenalan dengan Maliqul dengan melakukan chatting melalui situs www.tagged.com. Mereka mengaku sebagai pengacara dari Said Al-Islam Khadafy, anak mantan pemimpin Libya Moammar Khadafy. Setelah berkenalan, mereka berkomunikasi dengan Maliqul melalui e-mail.

Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, di Mapolda Metro Jaya, menuturkan, dalam perkenalan dan komunikasinya, Sisilia Wilhelmina (29) mengaku sebagai Miss Alif dari Libya tetapi berkewarganegaraan Inggris, yang merupakan pengacara dari Said Al-Islam Khadafy, anak mantan pemimpin Libya, Moammar Khadafy.

Kepada korbannya Maliqul, Sisilia yang berperan sebagai Miss Alif mengaku mencari orang yang mau bersedia membantu Said, anak Khadafy, untuk menyelamatkan aset kekayaan mereka di sejumlah negara, termasuk uang tunai 15,5 juta dollar AS.

"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa sejak Khadafy dibunuh, banyak aset keluarga Khadafy yang hilang. Ia meminta korban membantu mengamankan aset milik Said, di antaranya uang 15,5 juta dollar AS, dengan membantu dana hibah," papar Audie, Rabu (21/8/2013).

Karena korban memiliki jiwa sosial dan berempati kepada Khadafy, kata Audie, korban akhirnya bersedia membantu. Audie menuturkan, pelaku mengaku akan menghibahkan uang 15,5 juta dollar AS ke Indonesia, tetapi membutuhkan dana untuk biaya hibah.

Sisilia pun meminta korban membantu dengan mengirimkan uang ke rekening Bank CIMB atas nama seseorang. Kepada Maliqul, Sisilia mengatakan bahwa setelah pengiriman, dana hibah akan masuk ke rekening Maliqul secara otomatis.

"Dan pelaku menjanjikan akan memberikan komisi 30 persen dari nilai uang yang akan dihibahkan sebesar 15,5 juta dollar AS itu," lanjut Audie.

Audie menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum menemukan kalau pasutri ini terkait jaringan tertentu dalam melakukan penipuan. "Kami juga belum menemukan apakah ada korban lainnya. Namun, saat ini belum. Masih kami dalami," kata Audie.

Menurut Audie, kedua pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com