Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cari Celah Hukum Renegosiasi Ambil Alih Lokasari

Kompas.com - 04/09/2013, 21:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya mencari celah hukum untuk melakukan renegosiasi dengan pihak swasta pemilik lahan terkait usaha mengambil alih pengelolaan aset Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan pada perpanjangan kontrak kerjasama antara Pemprov DKI dengan pihak swasta, kecil kemungkinan Pemprov DKI bisa mengambil alih seluruh lahan THR Lokasari.

"Kita lagi cari celah hukumnya untuk melakukan renegosiasi atau kita tuntut batal demi hukum," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Dalam pengelolaan THR Lokasari, lanjut Basuki, Pemprov DKI telah bekerjasama dengan pihak PT Gemini Sinar Pratama sejak tahun 1985. Pihak ini lah yang kemudian mendapat perpanjangan kerjasama pada tahun 2008 dengan jatuh tempo 20 tahun. Artinya, kerjasama baru dapat berakhir pada tahun 2028 mendatang.

Melihat fakta di lapangan, bahwa kawasan tersebut disinyalir telah beralihfungsi membuat Basuki ingin menggabungkan bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang sejenis, seperti PT Jakarta Tourisindo.

Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan THR Lokasari kepada DKI juga tergolong kecil, hanya sekitar Rp 20 juta per bulannya.

Tak Terkelola

Sementara, terkait tanah kosong seluas 1,5 hektar yang berada tepat di samping THR Lokasari, Basuki menegaskan lahan tersebut merupakan kepemilikan Pemprov DKI Jakarta.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, dalam mengelola lahan tersebut, DKI bekerjasama dengan PT Tenang Djaya sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, perusahaan itu justru membiarkan tanah itu kosong dan tidak terkelola baik.

Menurut Basuki, hal itu merupakan tindakan wanprestasi dan DKI berencana membangun rumah susun (rusun) di atas lahan tidak terpakai itu. "Kita sudah kasih surat peringatan, tetapi mereka tidak dapat menyelesaikan kewajibannya. Akhirnya mereka klaim, lahan itu punya mereka. Punya dari mana, sertifikatnya punya kita kok," kata Basuki.

Adapun Pemprov DKI menguasai lahan seluas 24.251 meter persegi (44,5 persen), PT Gemini Sinar Perkasa 5.219 meter persegi (9,6 persen) dengan pengelolaan meliputi pusat perbelanjaan dan gedung parkir; PT Gemini Sinar Pratama 9.925 meter persegi (18,25 persen) dengan penelolaan meliputi hotel, restoran, salon, tempat hiburan, perdagangan, bank, pusat kebugaran, rumah tinggal, kos-kosan; Sementara lahan kosong yang rencananya akan dibangun rusun oleh DKI dikuasai oleh PT Tenang Djaya seluas 15.000 meter persegi (27,65 persen).

Pihak Lokasari memanfaatkan lahan yang dikuasainya untuk gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor pemadam kebakaran, kantor BP THR Lokasari, kios, 35 unit ruko, fasilitas umum, jalan dan parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com