Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Jajaki Penggunaan Lahan Lokasari untuk Rusun

Kompas.com - 04/09/2013, 14:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengkaji pengembalian fungsi Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari di Tamansari, Jakarta Barat. Selain akan mengalihkan pengelolaannya kepada BUMD, lahan yang tidak terpakai di Lokasari akan digunakan untuk membangun rumah susun.

"Bisa juga kami bangun pakai Dinas Perumahan DKI untuk dibangun rusun dengan pasar terpadu di bawahnya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Menurut Basuki, saat ini Biro Hukum Pemprov DKI, Badan Penanaman Modal dan Promosi DKI, dan pemilik lahan di kawasan tersebut tengah mengkaji permasalahan Lokasari. Selain akan menggabungkan pengelolaannya dengan BUMD sejenis, Pemprov DKI juga sedang mengkaji untuk segera mengambil alih seluruh aset pemerintah di kawasan itu. Dipertimbangkan pula untuk bernegosiasi dengan beberapa perusahaan swasta maupun perorangan yang menguasai aset di tempat tersebut.

Pemprov DKI memiliki lahan seluas 24.251 meter persegi (44,5 persen) di Lokasari. Adapun PT Gemini Sinar Perkasa menguasai 5.219 meter persegi (9,6 persen), PT Gemini Sinar Pratama memiliki 9.925 meter persegi (18,25 persen). Lahan kosong yang rencananya akan dibangun rusun oleh DKI dikuasai oleh PT Tenang Djaya, yang memiliki luas 15.000 meter persegi (27,65 persen).

Pengalihan kepada BUMD DKI itu juga dilakukan karena pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan pengelola Lokasari kepada DKI tergolong keci, bahkan yang paling kecil dari aset-aset lain milik Pemprov DKI.

Dengan berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya, THR Lokasari diharapkan memberikan pendapatan daerah sebesar Rp 700 juta hingga RP 1 miliar per tahun. Berdasarkan data dari BPMP DKI Jakarta, THR Lokasari hanya menyumbang PAD sebesar Rp 448 juta pada 2012, sedikit meningkat dibandingkan 2011 yang hanya Rp 381 juta, dan 2010 yang hanya 340 juta. Penerimaan ini merupakan jumlah yang paling kecil jika dibandingkan BUMD lain yang PAD-nya mencapai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com