Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil di Rusun Marunda Dikenai Tarif Rp 35.000 Per Bulan

Kompas.com - 13/09/2013, 13:37 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Area parkir di Cluster B Blok 5 dan Cluster A Blok Bawal Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, nyaris penuh dengan puluhan mobil yang diparkir berjejer. Para pemilik mobil itu dikenai tarif penitipan mobil sebesar Rp 35.000 per bulan.

Pantauan Kompas.com, sedikitnya ada 10 unit mobil berbagai merek yang diparkir di kawasan itu pada Kamis (12/9/2013) sore. Warga mengatakan, mobil itu milik penghuni rusun. Bahkan, ada yang membawa tujuh mobil dan diparkir di rusun tersebut.

"Itu mobil punya penghuni rusun, tapi satu-satu orangnya tidak tahu. Salah satunya orang di Blok Bawal lantai 2, punya tujuh mobil dia," ujar salah satu warga Rusun Marunda yang enggan menyebutkan namanya kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2013) sore.

Hal senada juga diungkapkan penghuni lain di rusun itu. "Kayaknya sih usaha dealer. Motor katanya punya 37, unit rusun di Blok Bawal juga kebanyakan punya dia," ujarnya.

Deretan parkir mobil itu tak hanya terlihat di Cluster A, tetapi juga Cluster B. Di Blok 5 Cluster B, terlihat ada usaha cuci motor dan mobil.

"Yang nyuci mobil di sini ya orang rusun yang punya mobil," ujar Rahmat (23), salah satu pegawai cuci mobil.

Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan masih belum mengetahui secara persis tentang keberadaan mobil-mobil di area parkir rusun tersebut. "Belum tahu persis, bisa itu mobilnya pemilik, bisa juga sopir atau bisa juga milik tamu seperti sekarang ini. Sedang didalami oleh pengelola rusun juga," ujar Bambang saat berkunjung ke rusun tersebut, Jumat (13/9/2013).

Ada berbagai jenis mobil yang diparkir di tempat itu, antara lain Daihatsu Terios, Nissan Grand Livina, Honda Freed, dan Honda Civic. Di Blok A, yang dihuni warga kalangan menengah atas dan mahasiswa, area parkir "dihuni" oleh mobil-mobil baru. Pemandangan itu tampak sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi unit rusun di lantai lain yang dihuni warga dari kalangan ekonomi bawah.

Petugas keamanan Cluster B, Sidik (45), mengatakan, mobil-mobil itu sering diparkir di area rusun. Namun, ia belum dapat memastikan apakah pemilik mobil itu merupakan penghuni rusun tersebut atau hanya sopir yang menghuni rusun.

"Yang jelas tiap bulannya mereka bayar ke satpam uang iuran Rp 35.000," kata Sidik. Sidik menyebutkan, tarif sebesar itu tidak dipaksakan dan hanya kesepakatan dengan pemilik mobil tersebut. Adapun penghuni yang memiliki kendaraan bermotor wajib uang iuran sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 yang dikelola oleh tiap RT di setiap blok.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan UPT Rusun Jakarta Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Deni Apriyadi mengatakan, sampai saat ini, pengelola rusun tidak menarik tarif karena belum ada ketentuan tentang tarif dan pengelolaan parkir motor dan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com