Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ancam Tindak Tegas PKL di Jati Baru

Kompas.com - 19/09/2013, 22:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, salah satu penyebab Blok G Tanah Abang sepi pengunjung adalah masih adanya pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Karenanya, Basuki akan menyarankan kepada hakim, jaksa, dan polisi dalam tindak pidana ringan (tipiring) untuk mengenakan hukuman maksimal kepada pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Misalnya dicap kurungan 60 hari atau denda maksimal Rp 50 juta. Harusnya yang digunakan peraturannya semaksimal mungkin," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Namun, kata dia, jangan sampai semua pelanggar perda itu dipenjara karena nantinya penjara akan penuh. Akan ada hukuman lain yang menjadi alternatif selain kurungan penjara. Misalnya, membersihkan Sungai Krukut atau kerja sosial lainnya.

Kendati demikian, hukuman itu masih akan tetap terus dikaji lebih lanjut.

Terkait sepinya pengunjung di Blok G Tanah Abang, Basuki mengakui telah meminta hal itu kepada Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah untuk segera membereskannya. Salah satu penyebab sepinya kawasan itu karena masih ada pedagang Jati Baru yang mendirikan kios di pinggir jalan.

"Saya sudah tahu siapa orang-orangnya. Kita lagi cek pajaknya, dan kalau enggak mau dibongkar kiosnya, akan kita kejar pajaknya sampai habis," kata Basuki.

Sebelumnya, telah dua minggu pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang menempati Blok G. Namun, pedagang pesimistis dagangan mereka laku karena pengunjung sepi. Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya di Blok G, mulai dari perbaikan fasilitas pasar, promosi lewat panggung hiburan, hingga doorprize mobil.

Namun, pengunjung menanggapi dingin iming-iming tersebut. Pada Senin (16/9/2013), di lantai 2 dan 3 Pasar Blok G, ratusan pedagang pakaian masih menunggu pembeli dengan setia. Untuk menghalau rasa sepi dan kantuk, antarpedagang terlihat saling berbincang. Namun, ada juga pedagang yang tertidur pulas lantaran kelelahan menunggu pembeli.

Meiti (51), pedagang pakaian di lantai 3 Pasar Blok G Tanah Abang, mengatakan, sejak diresmikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dia baru menjual pakaian tiga potong. "Itu yang beli juga saudara. Ya, cuma buat penglaris," katanya.

Selama ini, Meiti baru menerima penghasilan Rp 85.000 dari hasil menjual tiga pakaian itu. Harga pakaian di kios Meiti bervariasi, dari Rp 25.000 sampai Rp 60.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com