JAKARTA, KOMPAS.com — Sulitnya merelokasi warga di bantaran kali rupanya merupakan masalah klasik yang ada sejak zaman baheula. Ratusan tahun lalu kondisi serupa juga terjadi di Rotterdam, salah satu kota di Belanda.
Wali Kota Rotterdam Ahmed Aboutaleb, yang ditemui di Balaikota, Jakarta, Senin (23/9/2013) pagi, menceritakan hal tersebut. Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan itu, Pemerintah Belanda kala itu langsung menyasar hal yang paling dasar, yakni ekonomi masyarakat.
"Itu masalah ekonomi. Kenapa mereka masuk ke kota, karena butuh tempat untuk bekerja dan tinggal dekat dengan kota tersebut," ujarnya.
Dengan pedoman tersebut, pemerintah kemudian melakukan program pemerataan pembangunan. Hal itu dilakukan agar kesejahteraan masyarakat di bantaran sungai tersebut pun ikut meningkat.
Jika warga bantaran sungai di Jakarta dipindah ke rumah susun, maka pemerintahan di Rotterdam berbeda. Mereka mendirikan rumah yang ramah lingkungan dan layak di sepanjang bantaran sungai tersebut.
Program tersebut, kata Ahmed, terinspirasi dari penataan bantaran sungai di Hamburg, Jerman. "Dibangun rumah yang tidak mengganggu lingkungan. Dengan menyediakan rumah, masyarakat pun mudah mengakses pusat-pusat kota," lanjutnya.
Dengan demikian, lanjut Ahmed, pemerintahnya pun mendapatkan dua hasil sekaligus melalui program tersebut. Di satu sisi, penataan sungai demi pengendalian banjir di kotanya berjalan dengan baik, di sisi lain kualitas hidup masyarakat di bantaran sungai tersebut juga berubah menjadi baik.
Tentu, lanjut Ahmed, pengentasan banjir dari kotanya tidak hanya melalui penataan sungai. Mereka juga menyatukannya dengan program lain, yakni membangun tanggul penahan air laut, membangun ruang terbuka hijau, menyediakan sumur resapan di setiap bangunan.
"Saya percaya Jakarta bisa. Jakarta itu kota yang kuat, Indonesia negara yang bagus. Kita pun hanya bisa membantu dalam hal pertukaran informasi," lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI memperdalam kerja samanya dengan Pemerintah Kota Rotterdam yang telah terjalin sejak tahun 1986, yakni dengan menandatangani minute of agreement Jakarta-Rotterdam di bidang tata air untuk periode tahun 2013 hingga 2015.
Staf Pemprov DKI akan dikirim ke Rotterdam untuk mempelajari sistem pengendalian banjir di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.