Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Dokter Asing, Lima Dokter RSU Tangsel Dipecat

Kompas.com - 25/09/2013, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima dokter tenaga kerja kontrak dipecat dari RS Umum Tangerang Selatan seusai aksi menolak keberadaan dokter asing. Dalam aksi itu, mereka juga mendesak pergantian Direktur RSU Tangsel karena tidak berlatar belakang pendidikan medis.

Alasan pemecatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Tangsel ialah karena kelima dokter itu dinilai melanggar kontrak dengan meninggalkan tugas.

"Ada lima dokter tenaga kerja kontrak yang sejak rumah sakit ini berdiri mengabdikan diri dipecat. Mereka dinilai melakukan tindakan indisipliner, padahal tidak. Sebelum aksi, mereka menjalankan tugas terlebih dahulu," kata Ketua Komite Medis RSU Tangsel Daniel Richard, Selasa (24/9/2013).

Sementara itu, sebanyak 18 dokter pegawai negeri sipil di RSU Tangsel mendapatkan surat peringatan (SP) 1 dan SP-2. "Kami kemarin yang ikut audiensi ke DPRD Tangsel mendapat SP-1 dan langsung SP-2 dalam sehari," ujar Daniel.

Sebelumnya, dokter-dokter di RSU Tangsel berunjuk rasa menolak dokter asing asal Malaysia. Mereka juga mengeluhkan buruknya pengelolaan rumah sakit. Unjuk rasa dilakukan dua kali, yakni pada Jumat pekan lalu dan Senin kemarin.

Menurut Daniel, pemecatan kelima dokter itu menyalahi aturan dan mereka sudah meminta bantuan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Ada perwakilan dari IDI yang datang ke RSU. Pemecatan itu tidak sesuai aturan dan pemberian SP juga tidak sesuai dengan peraturan," kata Daniel.

Pihak Dinas Kesehatan beralasan, keberadaan dokter asal Malaysia itu hanya menularkan ilmu kepada para dokter yang ada di RSU Tangsel. Sementara para dokter yang menolak keberadaan dokter tersebut melihat kenyataannya bahwa dokter itu tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga ikut berpraktik. Mereka juga menganggap kedatangan dokter asal Malaysia itu sia-sia karena tidak membawa ilmu baru.

Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang Epid mengatakan, pemutusan kontrak kerja dilakukan karena kelima dokter dinilai melanggar kontrak kerja yang sudah mereka tanda tangani.

"Jumlah dokter yang diputus kontraknya ada lima. Jadi, bukan dipecat. Mereka meninggalkan tugas dengan alasan yang tidak masuk akal, bukan dengan alasan seperti sakit, misalnya," kata dia. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com