Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaki Kernet Pembunuh Brigadir Syarif Ditembak

Kompas.com - 04/11/2013, 13:40 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Akim bin Jamuas alias Mustakim (22), tersangka pembunuh Brigadir M Syarif, mendapatkan tembakan di kaki kirinya. Mustakim melawan petugas saat hendak ditangkap di Riau, Sabtu (2/11/2013).

"Terpaksa kami lumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap. Saat itu, anggota ada yang kena pukul juga," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Furyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).

Adri menjelaskan, pelarian Mustakim diketahui setelah polisi memeriksa 20 orang saksi. Diketahui, Mustakim lari ke rumah keluarganya di Riau.

"Tersangka ditangkap di kamar. Ketika akan ditangkap, dia langsung bilang 'bukan saya pelakunya', padahal kami belum tanya," ungkapnya.

Kejadian bermula saat Syarif menumpang metromini 64 jurusan Tanah Abang-Pasar Minggu. Karena bus itu tak sampai ke Depok, Syarif marah kepada Mustakim dan sempat merengkuh baju kernet tersebut.

Sepanjang perjalanan, Syarif tertidur di dalam bus, dan baru dibangunkan oleh Mustakim setelah hampir sampai di pul bus di kawasan Pasar Minggu. Padahal, pemberhentian terakhir bus itu sudah lewat sekitar 300 meter. Penumpang lainnya pun sudah turun di pemberhentian terakhir.

"Dia (Syarif) sempat bilang ke kernet bahwa ia seorang anggota. Lalu, ia menyebut kernet tidak becus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Ketika Syarif turun, Mustakim yang kesal lalu mengambil sebilah pisau yang disimpan di dalam boks di bawah bangku bus. Keributan tak dapat terhindarkan hingga berujung pada penusukan di dada dan punggung Syarif di Jalan Raya Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap Mustakim (22) di Perum Bina Fathika, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (2/11/2013). Saat ini, Mustakim sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya, dan dikenakan Pasal 338 tentang Perbuatan yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com