Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tangerang Tuntut Upah Rp 3 Juta

Kompas.com - 11/11/2013, 08:46 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com -Setelah menetapkan nilai Komponen Hidup Layak (KHL), Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapat penentuan Upah Minimum Kota (UMK).

Namun rapat mengalami deadlock karena buruh dan pengusaha tak sejalan. Pengusaha berkeras nilai UMK setara dengan nilai KHL, sementara buruh menuntut UMK sebesar Rp 3.050.161 atau di atas UMP DKI Jakarta 2014.

"Kemarin rapatnya deadlock karena belum ketemu angkanya. Tiap-tiap pihak masih bersikukuh pada angkanya masing-masing," ujar Agus Karyanto, Anggota Depeko Tangsel dari unsur buruh, kepada Warta Kota, Minggu (10/11/2013).

Agus menjelaskan, usai penentuan KHL, Depeko Tangsel langsung mengadakan rapat pleno membahas UMK, Jumat (8/11). Akan tetapi, karena pertemuan itu tak menghasilkan keputusan, rapat akan kembali diadakan Senin (11/11). "Rapat UMK dilanjutkan hari Senin," katanya.

Dikatakan Agus, pada pembahasan UMK Jumat lalu, pihak pengusaha bersikukuh nilai UMK harus sama dengan nilai KHL yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 2.226.540. Sementara buruh menuntut upah minimum tahun depan senilai Rp 3.050.161, atau lebih besar Rp 823.621 dibandingkan KHL. Besarnya nilai UMK yang diajukan buruh, kata Agus, bukan tanpa alasan.

"Kenaikan UMK tahun kemarin 26 persen. Ditambah laju pertumbuhan ekonomi di Tangsel saat ini mencapai 8,24 persen, maka tak berlebihan apabila kita menuntut nilai sekian," terangnya.

Agus mengaku belum tahu apakah rapat UMK Senin bisa menghasilkan keputusan. Di sisi lain, penetapan UMK di tingkat Depeko amat mendesak karena nilai UMK tersebut akan direkomendasikan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Rekomendasi dari Wali Kota Tangsel itu harus masuk ke Gubernur paling tidak tanggal 13 November," ungkap Agus.

Di atas DKI

Menurut Agus, buruh sangat berharap pengusaha bisa memenuhi tuntutan UMK lebih dari Rp 3 juta. Namun demikian, jelasnya, tak tertutup kemungkinan sikap buruh melunak. Syaratnya, pengusaha harus bersedia menaikkan UMK menjadi di atas nilai KHL.

"Tergantung pengusahanya. Kalau pengusaha mau beranjak dari angka itu buruh juga mungkin akan melunak," tuturnya.

"Yang jelas berdasarkan koordinasi teman-teman buruh, kita maunya UMK-nya di atas DKI Jakarta," tegas Agus.

Bila penetapan UMK dinilai tak berpihak pada buruh, kata Agus, buruh terpaksa kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalau tidak ada kesepakatan ya jalan satu-satunya pakai senjata, yaitu unjuk rasa," kata dia mengancam.

Purnama Wijaya, Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, mengatakan, rapat pleno penetapan UMK Tangsel menemui jalan buntu dan akan dilanjutkan Senin sekitar pukul 13.00. Purnama menjelaskan, tuntutan buruh yang mencapai Rp 3.050.161 lebih besar 34,5 persen dari jumlah KHL yang telah disepakati Depeko sebesar Rp 2.226.540.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com