Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Makin Ditangkap, Makin Bagus Dong

Kompas.com - 13/11/2013, 08:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua mantan pejabat Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) ditahan di Rutan Cipinang akibat menjual aset PPD dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal tersebut tak akan memengaruhi pengambilalihan PPD kepada DKI.

"Enggak ada pengaruh. Justru, makin ditangkap, makin bagus dong, tinggal bubar dan langsung kasih ke kita," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Permasalahan penjualan aset-aset PPD itulah, menurut Basuki, yang kerap terjadi di perusahaan tersebut. Perusahaan yang sebelumnya di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN) itu pun tak sedikit terbelit masalah utang. PPD pun akhirnya dihibahkan dari Kementerian BUMN kepada Pemprov DKI Jakarta.

Hanya, Pemprov DKI harus melunasi utang PPD. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, meminta mengubah kata pengambilalihan dengan kata hibah murni.

Kendati hibah, Kementerian BUMN mewajibkan Pemprov DKI untuk melunasi kewajiban PPD yang masih menunggak, yakni utang lebih dari Rp 100 miliar kepada pihak lain. Jumlah itu untuk melunasi sejumlah kewajiban, seperti utang reksa dana investasi, utang pelabuhan Indonesia, utang pajak, dan utang dagang.

PPD rencananya akan menjadi BUMD DKI bersama dengan transjakarta. Proses pembentukan perseroan terbatas (PT) itu pun, kata dia, masih terkendala di pihak DPRD.

"Itu yang enggak beres sampai sekarang asetnya bagaimana. Kita juga mesti mengemis dulu sama DPRD, yang penting beli bus dululah," kata Basuki.

Adapun aset milik PPD adalah 300 unit bus, 350 karyawan, 8 depo bus, 5 hektar lahan, 1 unit vila, dan 2 unit rumah karyawan di Depok. Sekadar informasi, dua mantan pejabat PPD, masing-masing Hendarko Hudoyo (56) mantan Direktur Keuangan dan Asep Kusnan (56) mantan Direktur Operasi, ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Akibat perbuatan keduanya menjual aset PPD, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. Keduanya dituduh telah menjual aset milik Perum PPD pada tahun 2006, yakni menjual Depo B, C, H dan K, dengan alasan untuk penyehatan di tubuh Perum PPD. Namun, nyatanya, setelah aset tersebut dijual kepada pihak ketiga, uang hasil penjualannya tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasie Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Sylvi Desti Rosalina mengatakan, akibat ulah keduanya, negara dirugikan materi sebesar Rp 7,537 miliar. Kedua pihak telah diperiksa secara intensif oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, karena wilayah kejadiannya ada di Jakarta Timur, kasusnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dari tangan keduanya, Kejari Jakarta Timur mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, seperti akta jual beli, surat-surat kepemilikan lahan, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com