JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Sektor Menteng berhasil menyita 50 ton bahan bakar berjenis solar saat melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan M Yamin Kecamatan Menteng, Jumat dini hari lalu.
"Hari Jumat, 15 November 2013 sekitar pukul 02.40 WIB, saat menggelar operasi, aparat menghentikan satu mobil Isuzu Panther bernopol B 1782 TRP yang dicurigai dikendarai oleh tersangka BF," ujar Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Ramano Yoyol, dalam jumpa pers di Mapolsek Menteng, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Menurut Yoyol, polisi mencurigai dan menghentikan mobil yang telah dimodifikasi tersebut ketika sedang melintas persis di seberang Polsek Menteng. Yoyol mengatakan, aparat kepolisian langsung memeriksa mobil yang ternyata berisi ratusan liter solar.
"Setelah dihentikan, diperiksa, dan dilakukan penggeledahan, mobil tersebut berisi tangki besar dari besi berbentuk segi empat yang berisi bahan bakar minyak solar sebanyak 800 liter," urainya.
Mobil yang dikendarai JS itu, kata Yoyol, akan dibawa menuju Ciracas. "Ketika pemeriksaan dilakukan terhadap JS, dia mengaku akan menyetor ke pangkalan yang ada di Jalan Rawa Bambon RT 7 RW 4 Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur," tutur Yoyol.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat kepolisian setempat langsung menuju lokasi penampungan dan melakukan penggeledahan. Selain mengambil barang bukti, polisi pun menangkap beberapa pelaku di lokasi.
"Aparat mengamankan 16 kempo atau tempat penampungan solar, satu kempo berisi 1.000 liter, satu pompa minyak, lima mobil yang dipasangi masing-masing (penyimpanan) berisi 1.000 liter solar, dan sembilan tersangka," ucapnya.
Dari hasil penangkapan, kata Yoyol, polisi menelusuri tempat penampungan bahan bakar ilegal. Yoyol menjelaskan, aparat kepolisian juga melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan belasan orang di Jakarta Timur.
"Polisi melakukan pengejaran dan penangkapan di Jalan Bungur, Kampung Rambutan, dan di Lapangan Tembak Cibubur, Jakarta Timur. Dari tempat tersebut, ada 18 orang tersangka yang diamankan," ungkapnya.
Yoyol mengatakan, para pelaku memodifikasi mobil minibus yang dipasangi tangki dan pompa pada bagian dalam mobil. "Motifnya memodifikasi mobil, dibuang joknya, dibikin tangki bermuatan satu ton," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Yoyol, pelaku melakukan aksi dengan mengisi bensin di setiap pom di wilayah Jakarta Selatan dan Timur. Setelah mengisi dan mengumpulkan ke pemilik penampungan atau pengepul, bensin kemudian dijual kembali.
"Modus operandi mengisi ke pom bensin pada malam hari, dan pagi harinya mengepul ke pengepulan. Setelah kumpul dibawa ke tangki, dijual ke pabrik," imbuhnya.
Yoyol melanjutkan, para pelaku membeli bensin bersubsidi, lalu menjualnya ke pemilik bahan bakar. Mereka menggunakan BBM bersubsidi untuk mencari keuntungan, yaitu membeli bensin Rp 5.500 dan menjual lebih mahal dari aslinya.
"Belinya harga Rp 5.500 lalu dijual dengan Rp 6.300 ke pemilik. Lalu dari pemilik atau pengelola bahan bakar dijual ke pihak lain seharga Rp 6.800 sampai Rp 8.000. Jadi, menggunakan BBM bersubsidi, mencari keuntungan dengan dijual ke pabrik," tuturnya.
Lebih lanjut polisi menetapkan 21 tersangka. Mereka antara lain terdiri dari pengemudi bus, pemilik penampungan bahan bakar solar, buruh cor pangkalan minyak, dan operator SPBU. Adapaun para pengemudi minibus berinisial BF, RT, NP, HP, HA, JH, EM, BHS, dan RS.