Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Sekawan Kompak dari "Ngeganja" sampai Jadi Pengedar Sabu

Kompas.com - 27/11/2013, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persahabatan antara ND, DV, HD, SD, dan RV yang dijalin selama masih remaja di Yogyakarta sudah menjerumuskan mereka dalam lingkaran penggunaan narkoba jenis ganja. Lama tak bertemu, seketika kembali berjumpa mengadu nasib di Ibu Kota, kawanan ini kemudian menjelma menjadi para pengedar narkoba.

Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menuturkan, aksi mereka dimotori oleh RV, yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Bekasi. Barang haram itu diperoleh dari ND, buron kawanan tersebut yang lebih dulu menjadi bandar narkoba.

"Karena ketemu dengan ND (DPO), mereka ikut dalam peredaran sabu," kata Sumirat kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013).

Pengedaran barang haram tersebut kemudian dibantu tiga rekan RV, yakni DV, HD, dan SD.

Para pelaku, kata Sumirat, tergiur dengan keuntungan dan rasa setia kawan yang telah berlangsung di kalangan pelaku sehingga mereka kompak untuk terjun di bisnis barang haram itu.

"Mereka mengaku tergiur. Hasilnya, uang digunakan untuk foya-foya, dan kebutuhan hidup mereka," ujar Sumirat.

Terbongkarnya jaringan ini, lanjutnya, setelah petugas BNN menangkap kaki tangan kawanan itu, berinisial SS dan IK, di Jalan Siliwangi, Bekasi. Barang bukti 23,64 gram sabu diperoleh dari tangan kedua orang tersebut.

Hasil pemeriksaan mengarahkan BNN kepada kelompok kawanan tersebut. "Keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari ND," ujar Sumirat.

SS dan IK mengaku hanya bertugas mengambil barang tersebut, dan belum mendapat perintah terhadap rencana pengiriman barang itu. Setelah pengembangan, DV dan HD dapat ditangkap dengan masing-masing memiliki 317,4 gram dan 1,84 gram sabu.

"Menurut DV, sabu itu akan dijual atas perintah ND," ujar Sumirat.

Akan tetapi, petugas belum dapat mengamankan ND. BNN kemudian menggeledah tempat kos DV. Saat itu, SD secara tiba-tiba datang sewaktu penggeledahan. Petugas kemudian mengamankan SD.

"Berdasarkan keterangan SD, dia nekat terlibat karena setia kawan dengan rekan sebayanya. Dia tidak menolak ketika diminta menyimpan sabu 565,7 gram oleh RV," ujar Sumirat.

Petugas kemudian mengamankan RV di belakang kantor Kelurahan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, ND masih menjadi buron aparat BNN. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com