Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi BBM Bersubsidi, Pemprov DKI Tergantung Pemerintah Pusat

Kompas.com - 20/12/2013, 07:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi di Jakarta bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disambut baik sejumlah kalangan, tetapi Pemprov DKI diingatkan untuk membenahi angkutan umum.

”Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu pilihan membatasi ruang gerak mobil pribadi di Jakarta. Kami mendukung usulan Pemprov DKI, tetapi pembatasan BBM bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, Kamis (19/12).

Namun, sebelum usulan itu disetujui pemerintah pusat, Pemprov DKI perlu memberlakukan kenaikan pajak BBM. Pendapatan dari pajak itu bisa dikembalikan untuk perbaikan angkutan umum di Jakarta.

Pembenahan infrastruktur angkutan umum di Jakarta juga mutlak dilakukan jika pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan. Dengan cara ini, warga yang bersedia meninggalkan kendaraan pribadi memiliki alternatif untuk mobilitasnya.

Hanya saja, kelemahan pembatasan BBM bersubsidi adalah terjadinya perbedaan harga yang tajam. ”Di mana-mana perbedaan harga selalu membawa persoalan. Tugas Pemprov DKI adalah meminimalkan dampak perbedaan harga itu. Salah satunya dengan perbaikan angkutan umum,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin meminta Pemprov DKI perlu mengkaji secara matang soal kewenangan pembatasan, beban sektor usaha, dan layanan transportasi publik.

Salah satu skenario pembatasan adalah tidak menjual BBM bersubsidi di wilayah kota. Dengan cara ini, pengguna kendaraan pribadi diharapkan berpikir ulang apabila menggunakan kendaraan di dalam kota.

”Paling tidak, orang tidak bisa lagi mengisi BBM bersubsidi di pusat kota. Kalau mau mengisi di luar Jakarta, tidak apa-apa,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Untuk itu, awal pekan depan hal ini akan dibahas dalam pertemuan dengan tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.

Dampak lain yang diharapkan adalah pengurangan tingkat polusi di pusat kota. Itu sebabnya, Pemprov DKI akan menambah bus transjakarta. Paling tidak agar jadwal kedatangan bus bisa 7-10 menit.

”Jika sudah ada standar pelayanan minimum dan bus cukup, kami berani menggratiskan bus transjakarta,” katanya.

Sampai akhir tahun ini, Pemprov DKI akan mendatangkan 310 bus transjakarta baru dan 346 bus ukuran sedang. Tahun depan, Pemprov DKI mempercepat pengadaan bus transjakarta melalui lelang elektronik. Targetnya, pada tahun 2014 sebanyak 1.000 bus transjakarta bisa dibeli. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com