Meski menyatakan hal tersebut, Jokowi tidak menyatakan apakah rencana pembuatan sodetan itu lantas dibatalkan. Dia mengatakan, kebijakan tersebut yang memutuskan adalah Kementerian Pekerjaan Umum, bukan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu kewenangan Kementerian PU, bukan kewenangan saya," kata Jokowi di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Sabtu (25/1/2014).
Jokowi menyampaikan itu di hadapan Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Menurut Jokowi, selama ini Pemprov DKI Jakarta hanya membuka rencana pembuatan sodetan Ciliwung-Cisadane, yang sebenarnya sudah ada sebelumnya dari Kementerian PU.
Rencana tersebut termasuk pembuatan Waduk Ciawi dan Sukamahi, yang tengah dalam proses pembebasan lahan. Oleh karenanya, Jokowi menyatakan, pada saat rapat bersama Kementerian PU, di Bogor, Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta menanyakan kembali rencana sodetan yang sudah ada sebelumnya itu.
"Kita tanyakan sehingga kita rapatkan. Dan diputuskan waduknya tidak masalah, akan kita mulai tahun ini," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.