JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat IV Bareskrim Polri menangkap kelompok pengedar sabu komplotan jaringan internasional dari China di dua stasiun kereta, yakni di Gambir dan Senen. Dari mereka, polisi menyita sabu yang akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari menjelaskan, penangkapan berawal dari tertangkapnya empat orang, yakni YH (warga negara China), LI (Taiwan), AS, dan RP di Hotel Aston, Pluit, Jakarta Utara, pada 6 Januari 2014. "Dari mereka, kita amankan sabu sebanyak 8.000 gram," kata Arman, Senin (10/2/2014) di Jakarta.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi meringkus BN dan AK di halaman parkir Stasiun Gambir pada 27 Januari. Dari para tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 980 gram. Pada 7 Februari, polisi menangkap SW di Stasiun Senen yang membawa sabu sebanyak 5.070 gram.
"Kelompok ini dikendalikan tersangka Monas yang kini menjadi buruan Interpol dan Polri. Ia merupakan bos besar yang mengendalikan narkoba di China dan Hongkong," kata Arman.
Selain Monas, ada dua tersangka lagi yang saat ini sedang diburu polisi, yakni AO dan AR. Keduanya merupakan calon penerima sabu yang telah menunggu di Surabaya.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.