Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Turunkan Syarat Jaminan PT JM Jadi 1,5 Persen

Kompas.com - 05/03/2014, 15:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meringankan salah satu klausul dalam persyaratan baru perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Jakarta Monorail (PT JM). Keringanan itu adalah klausul pemberian jaminan PT JM kepada Pemprov DKI dari total investasi.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan agar PT JM memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI. Namun, berdasarkan keputusan pada Rabu (5/2/2014) ini, PT JM hanya diharuskan memberikan jaminan sebesar 1,5 persen kepada DKI.

"Itu nilai maksimalnya. Kita enggak mau kalau mereka (PT JM) hanya memberikan jaminan 1 persen," kata Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta Sutanto Soehodho, di Balaikota Jakarta.

Awalnya, PT JM justru meminta jaminan senilai 0,5 hingga 1 persen dari total investasi. Total investasi pembangunan proyek monorel di dua jalur adalah 1,5 miliar dollar AS atau Rp 15 triliun. Apabila PT JM tidak menyanggupi permintaan DKI untuk menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun, PT JM harus menyerahkan beberapa investasinya. Jika sesuai dengan klausul yang diusulkan DKI pada awal pertemuan sebanyak 5 persen, PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar AS atau Rp 750 miliar.

Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak 15 juta dollar AS atau Rp 150 miliar ke DKI. Apabila sesuai dengan usulan DKI terkini, yakni menyerahkan 1,5 persen dari investasi, PT JM harus menyerahkan sebanyak 22,5 juta dollar AS atau Rp 225 miliar.

Klausul jaminan bank tersebut untuk membuktikan apakah PT JM memiliki kemampuan finansial untuk membangun monorel atau tidak. Dengan adanya jaminan keuangan, DKI dengan mudah mengontrol kinerja PT JM.

"Kita ingin angka yang masuk akal karena jaminan jalan tol saja 1 persen. Intinya, walaupun dibiayai swasta, kita enggak ingin ambil risiko mereka bangkrut," kata Sutanto.

Klausul lainnya adalah pemberian tenggat waktu Pemprov DKI kepada PT JM untuk menyelesaikan satu koridor, green line (jalur hijau) selama tiga tahun. Jika tidak selesai, seluruh bangunan yang sudah dibangun, termasuk tiang pancang, akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, jaminan PT JM akan menjadi milik DKI jika pembangunan monorel satu jalur tidak selesai dalam tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com