Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Saya Tidak Idiot!

Kompas.com - 12/03/2014, 18:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah jika luapan emosinya saat rapat penyerahan 30 bus dari pihak swasta disebabkan kesalahpahaman. Dia menegaskan, dirinya tidak bisa dibodoh-bodohi.

"Saya melihat ada unsur kesengajaan, mereka bilang saya salah paham. Salah paham di mana? Saya tidak idiot lho. Ini jelas-jelas ada orang mau nyumbang. Di satu pihak kita kekurangan bus. Orang nyumbang 30 bus, tidak mau. Malah terima barang-barang China yang jelek-jelek," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Basuki juga mengaku heran dengan penerapan nilai strategis reklame. Ia menyayangkan, kenapa pihak swasta, yang telah rela menyumbangkan bus, malah dikenai pajak. Padahal, jika mereka berniat memasang iklan, kata Basuki, maka tidak perlu sampai menyumbangkan bus.

Menurut Basuki, 30 bus yang disumbangkan ke Pemprov DKI memiliki nilai sekitar Rp 42 miliar. Baik Telkomsel, Ti-Phone, dan Roda Mas masing-masing menyumbangkan 10 bus.

"Sudah nyumbang bus, terus dikenain pajak iklan. Lha, ngapain nyumbang bus. Mending pasang iklan aja kalau gitu. Wajarlah pengusaha kesal. Tiga puluh bus sudah berapa miliar? Sepuluh saja sudah Rp 14 miliar. Kamu kira gampang nyari orang yang mau nyumbang bus Rp 14 miliar?" ujarnya.

"Pajak iklan cuma Rp 30 juta setahun. Sepuluh tahun saja cuma Rp 300 juta. Pilih mana, Rp 300 juta atau Rp 14 miliar, jelas kebanyakan pilih yang Rp 300 juta," katanya lagi.

Seperti diberitakan, Basuki menyayangkan pungutan pajak yang dilakukan terhadap tiga perusahaan swasta itu. Namun, Kepala BPKD Endang Widjajanti dan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi mengatakan bahwa Basuki hanya salah paham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com