"Kami ini mengabdi, tapi sudah lama tidak diangkat. Jangan hanya wacana kalau Men-PAN ingin mengangkat secara bertahap," kata Muklis, Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), di Gedung DPR, Jumat (14/3/2014).
Muklis menyatakan, tenaga honorer mayoritas tak lolos K2 saat tes CPNS 2013 dan K1 yang belum jelas regulasinya. Ia, atas nama perwakilan demo, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) untuk mengangkat honorer menjadi PNS. Tuntutan ini, kata dia, diutamakan pada honorer hingga masa kerja 2012, dilihat dari usia kritisnya.
Adanya ketidakseriusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Me-PAN) dinilai berubah-ubah aturan dalam membuat regulasi K2. Banyak tenaga honorer yang sudah usia lanjut tidak lolos dalam tes CPNS. Padahal, Men-PAN sempat berjanji akan memberikan kuota 50 persen. Tetapi, sampai sekarang, belum ada pengangkatan PNS.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Didi Supriyadi, menyebut Men-PAN tidak tegas. Sementara, tenaga honorer masih bersabar dan tetap mengabdi meskipun ada yang sudah 29 tahun tidak diangkat jadi PNS.
Tenaga honorer lain, Martin Al Qosim, menambahkan, tahun 2010, mereka sudah menghadap ke Komisi X DPR RI. Namun, tidak ada kejelasan hasil keputusannya.
Setelah mendengar keluh kesah para tenaga honorer, Sekretaris Fraksi Gerindra berjanji memperjuangkan apa yang dituntut FPHI.
"Keluhan akan ditampung dan disampaikan ke DPR yang lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.