Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Sindir Ahok soal Bus Pakai Solar

Kompas.com - 03/04/2014, 17:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi B (bidang transportasi) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 Pasal 20 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain peraturan itu, Pemprov DKI diimbau mengajukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2007 tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk angkutan umum dan kendaraan operasional pemerintah daerah. Hal ini dipandang perlu dilakukan jika ingin membeli atau menerima bus berbahan bakar non-gas.

"Tapi, kalau memang mau direvisi (peraturannya), ini namanya sebuah kemunduran. Sebelumnya kan sudah pakai gas, kenapa malah mau balik lagi ke solar?" kata Selamat, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Kendati demikian, ia tak menampik banyak kendala dalam penggunaan bahan bakar gas. Hal ini misalnya, ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Jakarta yang tidak mencukupi hingga kualitas gas yang kurang baik. Selain itu, lanjut dia, tak sedikit bengkel yang enggan memperbaiki transjakarta yang rusak.

Hal tersebut disebabkan karena pengusaha bengkel terus dibebani oleh para operator. Banyak operator "bandel" yang masih terus berutang ke bengkel.

Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan Dinas Perhubungan DKI tidak asal memilih bus asal China untuk dibeli. Sebab, spesifikasi yang diajukan oleh DKI, hanya mampu dipenuhi oleh pengusaha bus asal China. Spesifikasi itu adalah bus gandeng, dengan deck atau lantai yang tinggi dan berbahan bakar gas.

"Cuma China yang berani dan biasa mengerjakan berdasarkan pesanan. Kalau pesan ke Volvo dan Hino, mereka enggak mau investasi kalau tidak menang lelang," kata Selamat.
 
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Pria yang akrab disapa Sani tersebut mengatakan peraturan-peraturan itu mengikat seluruh transportasi massal di Jakarta. Tidak hanya berlaku untuk bus kota terintegrasi busway (BKTB) dan transjakarta saja.

Peraturan itu juga dikatakan berlaku tidak hanya untuk kendaraan yang dibeli, tetapi juga untuk kendaraan yang dihibahkan dari perusahaan swasta. "Selama fungsi dan peruntukkannya untuk angkutan umum, perda tentang penggunaan gas itu terus mengikat," kata Sani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub Basuki kembali naik pitam mengetahui tiga perusahaan, PT Telekomunikasi Seluler Indonesia, PT Rodamas, dan PT Ti-Phone Mobile Indonesia kembali dihambat oleh birokrasi yang rumit dalam menyumbang bus. Masing-masing perusahaan bus itu akan menyumbang sebanyak 10 unit bus. Bantuan mereka terhambat sejak enam hingga delapan bulan yang lalu.

Di dalam nota dinas, Wiriyatmoko menyampaikan tindak lanjut kesepakatan bersama penyediaan unit bus transjakarta oleh pihak ketiga (perusahaan swasta). Salah satu poinnya adalah bus sumbangan harus berbahan bakar gas (BBG). Padahal, bahan bakar yang digunakan di bus sumbangan itu adalah solar.

Lebih lanjut, bus sumbangan itu dioperasikan pada koridor yang belum tersedia fasilitas SPBG dan pemasangan converter kit pada bus sumbangan tersebut. Selanjutnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menganggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com