Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Jokowi Cuti Kampanye, Basuki Tak Bisa Ambil Kebijakan

Kompas.com - 07/05/2014, 16:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak dapat mengambil keputusan strategis ketika menggantikan Gubernur Joko "Jokowi" Widodo yang mulai cuti pada 18 Mei 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan, posisi Basuki ketika menggantikan Jokowi adalah pelaksana harian (Plh) gubernur, bukan pelaksana tugas (Plt).

Seseorang menjabat Plh ketika pejabat terdahulunya berhalangan sementara/cuti, sementara Plt berhalangan tetap. Jokowi, kata Made, berhalangan sementara lantaran ia ingin fokus pada Pemilu Presiden 2014. Hanya Plt yang dapat mengambil keputusan strategis.

"Plh ini hanya menggantikan jabatan sesuai jadwal yang ada dan tidak permanen," kata Made saat ditemui Kompas.com, di Balaikota Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Made mengatakan, kendati Jakarta tidak memiliki gubernur selama beberapa saat, hal ini tak lantas mengganggu pemerintahan di ibu kota. Menurut Made, Jokowi bersama Basuki akan terus saling berkomunikasi untuk menjalankan roda pemerintahan di Jakarta.

Selanjutnya, Basuki akan terus berkonsultasi dengan Jokowi dalam merumuskan sebuah kebijakan. Di samping itu, mantan Sekretaris Bappeda DKI ini menegaskan, pihaknya telah memproses surat cuti kampanye Jokowi.

BKD DKI melanjutkan surat cuti tersebut kepada protokoler atau Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI. Kemudian, dari Biro KDH dan KLN ditembuskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan selanjutnya ke Presiden RI. Surat izin cuti itu sudah harus disetujui Presiden sebelum pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada (18/5/2014) mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang saya tahu, tanggal cutinya dimulai pas tanggal dimulainya pendaftaran (capres) ke KPU. Cutinya menyesuaikan dengan jadwal saja," kata Made.

Sebelumnya diberitakan, Wagub Basuki mengatakan, selama Jokowi cuti, ia dapat mengambil keputusan strategis dan nonstrategis sesuai izin Presiden. Basuki berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ia mengakui, tidak ada yang berbeda dengan pola kerja saat ditinggal cuti panjang oleh Jokowi nanti. Terlebih, Jokowi juga tak jarang mengambil cuti pada hari kerja. "Nanti telepon, bedanya cuma tidak ketemu saja," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com