"Kami menangkap pelaku pemalsuan tanda Kir. Jadi buku ini asli, tetapi isi di dalam buku KIR ni yang dipalsukan," kata Mulyadi, di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).
Mulyadi mengungkapkan, para tersangka mengaku beroperasi sejak 6 bulan silam. Mereka menggaet korban yang ingin memperpanjang atau memperbarui Kir dengan menggunakan makelar.
Untuk membuat buku Kir baru, konsumen dipatok harga Rp 75.000, sementara biaya untuk memperpanjang KIR dipatok Rp 35.000.
"Setiap bulan mereka biasa mendapat 30 sampai 40 pesanan setiap bulan. Pesanannya juga ada dari luar kota seperti Jawa Tengah," ujar Mulyadi.
Polisi belum menemukan keterlibatan anggota Dishub dalam kasus ini. "Saksi yang kita minta dari petugas Dishub, buku ini memang asli. Apakah ada oknum atau kurir, ini yang masih kita cari," ujar Mulyadi.
Komplotan pemalsu Kir ini juga ditangkap di sebuah bedeng yang dijadikan tempat beroperasi. Lokasinya berada di belakang kantor resmi UPT Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor di Ujung Menteng, Cakung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, konsumen yang menggunakan jasa para komplotan ini, dapat lolos dengan mudah tanpa perlu melakukan pengecekan kendaraan.
"Karena kalau cek kan perlu dilihat kendarannya. Mungkin enggak layak jalan. Yang dikhawatirkan, kendaran enggak layak kemudian dapat ini. Karena uji ini tujuannya apakah layak jalan atau tidak kendaraannya," ujar Didik.
Dari kejadian ini polisi menyatakan terus mendalami kasus pemalsuan materi KIR oleh para tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya dua unit printer, 8 botol tinta, stiker transparan dishub, satu unit laptop, palu dan alat ketok penang, buku Kir, stiker masa uji dan lainnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 263, 264, dan 266 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.