Pasien tersebut adalah Muhammad Fauzan Saputra (11 bulan), yang menderita radang selaput otak atau meningitis.
"Nanti rumah sakit akan kita tegur. Artinya, rumah sakit tidak boleh menginformasikan kepada pasien untuk mencari sendiri rumah sakitnya. Kan bisa, pihak mereka (RS Budi Kemuliaan) telepon 119 atau bisa kontak saya. Bisa juga kontak kepala suku dinasnya. Ini memang yang masih tidak benar," tekan Dien di RSUD Tarakan, Jumat (9/5/2014).
Dien mengatakan, dia belum memastikan bentuk teguran yang akan diberikan kepada RS Budi Kemuliaan. Saat ini, lanjut Dien, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menegur pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan atas temuan tersebut.
Dien juga menyampaikan adanya permasalahan lain di lapangan, seperti penolakan pasien kurang mampu, tetapi memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS), yang kini telah bergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jadi, komunikasi dan penyampaian informasi perlu dijembatani karena case by case harus selalu terus diperbarui. KJS kan baru berjalan 5 bulan? Namun, kita semangat untuk memperbaikinya," ujar Dien.
"Makanya tadi malam saya langsung dapat kabar dan langsung saya cek, ternyata anak ini (Fauzan) pasien KJS, dan di empat rumah sakit sebelumnya penuh. Jadi, kita rujuk ke Tarakan," ujar Dien kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Muhammad Fauzan Saputra, bayi berusia 11 bulan, akhirnya mendapat perawatan setelah ditolak oleh beberapa rumah sakit lantaran menderita penyakit radang selaput otak atau meningitis. Saat ini, putra pasangan Sadiyah dan Marzuki tersebut ditangani secara intensif di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.