Unit kios yang sudah diambil alih tersebut akan diberikan kepada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) lain yang belum mendapat jatah dan aktif berdagang di sekitar Jl Lorong 103, Koja, Jakarta Utara.
Kepala UPT Lokbin Provinsi DKI Jakarta Orada Sinurat, menegaskan, secara resmi pihaknya mengambil kembali kios-kios di Blok B Lokbin Lorong 103 Koja yang tidak ditempati. Keputusan ini diambil setelah dinilai tidak ada itikad baik para pemilik untuk mengurus kios setelah disegel.
"Setelah kita segel dan menunggu, tidak satu pun yang mengurus," ujar Orada saat dihubungi, Selasa (13/5/2014).
Orada menjelaskan, pada saat pengundian kios pada Kamis (24/4) lalu, hanya 198 dari 220 PKL yang datang. Mereka memperebutkan 135 kios tersisa dari 224 jumlah keseluruhan kios di Blok B Lokbin Lorong 103. Sedangkan 89 lain dialokasikan tanpa pengundian bagi PKL prioritas.
Sementara itu, di sekitar Jalan Lorong 103, masih ada sekitar 35 PKL yang aktif berjualan. Pihaknya sedang melakukan pendataan, bilamana para pedagang termasuk dalam daftar tunggu maka pemindahan kepemilikan kios bisa segera diproses.
Mengenai kosongnya kios-kios di Blok B, Orada menduga tidak semua yang mendaftar pembagian merupakan pedagang aktif. Dia mencontohkan bahwa dari 63 PKL masuk daftar tunggu, ternyata hanya sekitar 35 saja yang aktif berdagang di sekitar lorong 103.
Camat Koja Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan imbauan terhadap sejumlah PKL yang aktif berdagang di sekitar Jl Lorong 103. Ia berharap, pihak UPT dapat memberi solusi pada para PKL yang tidak mendapatkan unit kios.
Sebelumnya, pada Rabu (7/5/2014)) lalu, sebanyak 33 kios di Blok B Lokbin Lorong 103, Koja disegel akibat tidak kunjung diisi pemiliknya setelah dilakukan pengundian pembagian kios, pada Kamis (24/4/2014). Namun, setelah ditunggu hingga Minggu (11/5/2014), tidak satu pun pemilik kios disegel itu yang mengurus ke UPT Lokbin mau maupun pihak pengelola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.