Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala Pelarangan Bansos oleh KPK, DKI Belum Cairkan Dana KJP

Kompas.com - 19/05/2014, 17:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum dicairkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti menjelaskan, belum cairnya anggaran itu disebabkan karena dana KJP merupakan dana bansos.

Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta setiap kepala daerah untuk tidak mencairkan dana hibah selama kampanye pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Sebab ada kekhawatiran anggaran itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

"Tunggu dulu, kita mesti koordinasikan bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada prinsipnya, dalam proses pencairan," kata Endang, di Balaikota Jakarta, Senin (19/5/2014). 

Akibat penundaan ini siswa di Ibu Kota belum bisa menerima dana KJP. Seharusnya, penyaluran dilakukan per tiga bulan. Di APBD 2014, untuk anggaran KJP, senilai Rp 832 miliar dengan jumlah peserta 619.000 peserta didik.

Di APBD 2013, KJP menghabiskan anggaran hingga Rp 778 miliar dengan jumlah penerima 689.000 peserta didik. Tahun ini, pengajuan paling banyak dialokasikan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Jadi, ada peningkatan anggaran sejumlah Rp 54 miliar dari anggaran tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menjelaskan penghitungan itu berdasarkan kebutuhan biaya siswa SMP dan SMA. Jumlahnya lebih besar apabila dibandingkan dengan siswa sekolah dasar (SD).

"Biaya sekolah semakin tinggi akan semakin mahal. Jadi, kami perhitungkan sesuai kebutuhan peserta KJP, jangan sampai telat," kata Lasro. 

Pada kesempatan berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan BPKD mencairkan anggaran bansos dan hibah. Ia meminta anggaran KJP dan pembayaran honor para honorer untuk diprioritaskan.

Sekedar informasi, di dalam APBD 2014, Pemprov DKI akan mengalokasikan dana bansos dan hibah mencapai Rp 1,2 triliun.

Menurut Basuki, KPK hanya menyarankan sebaiknya dana bansos dan hibah tidak disalurkan pada yayasan yang dibentuk perseorangan dan usianya di bawah tiga tahun. Lagipula, lanjut dia, program KJP bukan muncul karena adanya pemilu legislatif tapi program tersebut sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu.

"KJP memang sudah program tahun kemarin, sudah populer. Di sini banyak yang aneh, harusnya boleh malah dilarang," kata Basuki. Adapun besaran dana KJP adalah Rp 240.000 untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp 210.000 untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 180.000 untuk tingkat SD/MI. Dana ini biasanya turun atau cair setiap tiga bulan kepada para peserta didiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com