Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, terdapat delapan laporan polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan Rudyono. "Terdapat tujuh laporan yang masuk di Polres Jakarta Utara dan satu laporan di Polda Metro Jaya," kata Rikwanto, Rabu (21/5/2014).
Rudyono, lanjut Rikwanto, dilaporkan oleh pengurus yayasan dan dosen Untag yang menemukan berbagai bukti penyalahgunaan wewenang selama dirinya menjabat sebagai ketua yayasan.
"Laporan bermacam-macam kasusnya. Mulai dari penipuan dan penggelapan," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, penyidik telah memeriksa Rudyanto dengan statusnya sebagai terlapor. Bila ditemukan bukti dan saksi yang menguatkan, bisa jadi dia akan ditetapkan menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.