Ketua Panwaslu Kota Jakarta Timur Iflahah Zuhriyaten mengatakan, dalam kroscek awal pada TPS 80 terdapat 675 surat suara yang tercoblos namun jumlah pemilihnya 657. Terdapat selisih 18 surat suara yang tidak jelas siapa pemilihnya.
Iflahah melajutkan, berdasarkan kroscek ulang dalam rekapitulasi di tingkat PPS tanggal 10 Juli 2014 ditemukan penambahan selisih pemilih yang tidak terdata sebanyak 42 pemilih.
"Dalam kroscek yang dihadiri dua orang KPU Kota Jakarta Timur, Bapak Ario dan Ibu Sandra, dilakukan kroscek kembali data dan hitung ulang, ternyata di temukan jumlah pemilihnya itu hanya 633. Berarti ada lebih banyak lagi selisihnya dari temuan sebelumnya (18)," kata Iflahah, saat ditemui di Kantor Panwaslu Jaktim, di Cakung, Senin (14/7/2014).
Iflahah menilai ada kejanggalan pada TPS 80 untuk tiga RT yakni RT 07 sampai RT 09 di RW 11 wilayah tersebut. Hasil klarifikasi terhadap Surisman, Ketua KPPS di TPS 80, lanjut Iflahah, mengakui adanya 'kelalaian' sehingga terjadinya kasus demikian.
"Ketua KPPS Surisman mengakui ada beda 18 itu. Tapi dia kaget lagi selisihnya sampai 42. Kami minta datanya tidak ditemukan. Dia hanya menyampakan permohonan maaf," ujar Iflahah.
Atas kejadian ini, lanjutnya, Surisman juga sudah menyampaikan permohonan pengunduran diri. Meski terjadinya kelalaian itu, Iflahah mengakui pihaknya tidak dapat memberikan sanksi terhadap Surisman. "Karena pasalnya itu tidak ada," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya menyatakan telah mengajukan rekomendasi PSU ke KPU tingkat Kota Jakarta Timur.
"Tanggal 12 Juli kami sudah ajukan PSU. Namun, sampai dengan hari ini, belum ada tanggapan dari pihak KPU. Kami masih menunggu tanggapan ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.