Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Kompas.com - 10/05/2024, 15:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan belum menerapkan denda Rp 500.000 kepada warga yang melanggar aturan batas waktu membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) di dekat lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu.

“Saat ini belum kami terapkan (denda),” ujar Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Pasar Minggu Sarpin Mian saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan OTT

Sudin LH Jaksel masih sekadar memberikan imbauan saat ada warga yang melanggar.

Hal ini dilakukan supaya warga bisa beradaptasi soal batas waktu pembuangan sampah TPS yang dipatok maksimal pukul 09.30 WIB.

“Kalau ketahuan buang sampah lebih dari pukul 09.30 WIB, masih kami berikan imbauan saja. Biar mereka terbiasa dengan aturan baru,” tutur dia.

Aturan soal batas waktu pembuangan sampah di TPS dilakukan supaya lokbin Pasar Minggu tak terlihat kumuh dan bau.

Terlebih, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan pembeli yang salah satu faktornya diduga karena banyaknya tumpukan sampah.

“Kebetulan TPS di sini memang terbuka, di pinggir jalan. Jadi kami meminta kepada semua pihak supaya buang sampah pada pagi hari, sehingga tidak terlihat banyaknya tumpukan sampah saat siang hingga malam hari,” ungkap dia.

Baca juga: Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Sebagai informasi, TPS di kawasan lokbin Pasar Minggu disinyalir menjadi penyebab sepinya konsumen yang berkunjung.

Akibatnya, pedagang yang berjualan di area lokbin kerap merugi karena hanya sedikit pengunjung yang datang.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan

August mengatakan, hal itu perlu diperhatikan karena lokbin berdekatan dengan TPS sehingga pembeli enggan berkunjung.

"Itu memang butuh perhatian karena masalah persampahan di situ sangat meresahkan," kata August dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Sejumlah pedagang disebut turut mengeluhkan adanya TPS di sekitar Lokbin.

Baca juga: Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

August berharap, Pemerintah Provinsi DKI bisa bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini.

"Mungkin Ibu Kepala Dinas (PPKUKM) bisa turun langsung ke pasar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju di Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com