"Disarankan tidak melakukan takbir keliling. Karena ganggu ketertiban dan keselamatan yang bersangkutan, yang pakai truk juga kita larang," katanya, Jumat (25/7/2014).
Selain truk, lanjutnya, juga akan ditindak tegas masyarakat yang lakukan takbir di atap mobil. "Akan ditindak yang melakukan takbir di atas mobil," imbuhnya.
Kapolda menyarankan warga Jakarta melakukan takbir di tempat semisal di rumah dan masjid. Untuk itu, katanya, Polda Metro Jaya akan menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan pada malam takbir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.