Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan, pengamanan tersebut dibagi menjadi tiga lapis (ring), di dalam dan luar gedung MK.
"Pada tanggal 6, kepolisian akan menjaga MK agar jangan sampai mengganggu jalannya sidang. Pengamanan pada gedung terbagi menjadi ring 1, 2, dan 3," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2014).
Adapun ring 1 merupakan wilayah di dalam ruang sidang. Dwi mengatakan, jumlah petugas di sana hanya terbatas beberapa orang, misalnya 50 orang. "Sementara itu, ring 2 sampai sekitar pagar MK, dan ring 3 di luar pagar," ujarnya.
Dwi juga mengatakan, jika pihak-pihak pembuat keonaran ditemukan selama masa sidang, maka mereka bisa saja ditindak berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009. "Kalau masih bandel, kita pakai alat borgol dan sebagainya, serta dipersiapkan peluru karet," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.