Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa, Mahasiswa Tuntut Sitok Segera Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 14/08/2014, 16:06 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan mahasiswa Universitas Indonesiayang berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2014) siang, menuntut agar Sitok Srengenge segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswa universitas tersebut, RW.

Koordinator aksi, Tama, mengatakan bahwa dia sudah bertemu dengan penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Tadi sempat bertemu dengan Kasubdit Kamneg. Penjelasan mereka normatif, menjelaskan bahwa kasus ini akan tetap diproses," katanya.

Para mahasiswa yang menamakan diri "Solidaritas Mahasiswa UI untuk #AdiliSitok" itu mengajukan tiga tuntutan. Ketua BEM UI Irvan Riansa menjelaskan, tuntutan pertama adalah menerapkan percepatan hukum bagi kasus Sitok.

Kedua, mengembalikan proses penyidikan kasus tersebut ke Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar sesuai dengan kondisi kasusnya. Sementara itu, tuntutan ketiga adalah segera menetapkan Sitok Srengenge sebagai tersangka.

Irvan mengatakan, ada diskriminasi terhadap RW. "Sebagai korban, RW menerima beberapa sikap diskriminasi, antara lain kasusnya yang tidak lagi ditangani oleh Ditreskrimum Subdit Renakta, tetapi oleh Subdit Kamneg," ujarnya.

Seperti diberitakan, RW mengadukan Sitok atas perbuatan tidak menyenangkan pada 29 November 2013. Mulanya, pengaduannya diterima oleh Subdit Renakta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kemudian, kasus ini dilimpahkan ke Subdit Kamneg lantaran dalam prosesnya menyedot perhatian publik.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik berencana mempertemukan Sitok dengan RW.

"Rencananya setelah tanggal 21 ya, Sitok dengan pelapornya akan dipertemukan. Untuk hasilnya apakah damai atau apa, seselesai pertemuan nanti," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com