Tak hanya sivitas akademika, warga sekitar juga resah dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan kampus.
"Banyak masyarakat melihat perilaku kurang etis ini. Premanisme dan hedonisme. Sivitas pun akhirnya merasa tidak aman dan nyaman. Ternyata akar masalahnya adalah penggunaan narkoba. Oleh karena itu, kami coba atasi dengan pemberlakuan jam operasional kampus dari jam 08.00-22.00 WIB," kata Wakil Rektor bidang Akademik Iskandar Fitri dalam jumpa pers, Kamis (14/8/2014).
Sebelumnya, mahasiswa Unas boleh menginap di kampusnya. Akan tetapi, dengan adanya SK Rektor Nomor 112 yang mengatur adanya jam operasional tersebut, segala kegiatan kemahasiswaan, seperti rapat dan diskusi, tidak boleh diadakan di area kampus melebihi pukul 22.00. [Baca: Kecuali Sidang Skripsi, Mahasiswa Unas Dilarang Masuk Kampus]
"Berdasarkan laporan sekuriti, kampus ini pada waktu malam hari seperti pusat hiburan malam. Ada perdagangan narkoba. Mungkin mereka mengira kampus tempat aman untuk melakukan transaksi karena anggapannya polisi sulit masuk kampus," kata Iskandar.
Akan tetapi, semakin tingginya keluhan warga kampus dan adanya insiden pembakaran spanduk yang berisikan tata tertib kampus, Unas pun memutuskan untuk melakukan penyisiran di dalam kampus.
"Adanya info senjata tajam, bom molotov, dan katanya mereka punya kekuatan seratus orang, kami terancam. Makanya, kami putuskan untuk merazia," kata Iskandar.
Dari hasil razia tersebut, polisi menemukan lima kilogram ganja, lima gram sabu, dan senjata tajam, seperti pedang dan golok, di lingkungan kampus, salah satunya di dalam ruang senat. [Baca: Temukan 5 Kg Ganja di Kampus Unas, Polisi Periksa Empat Orang]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.