"Untuk saat ini, mahasiswa dilarang masuk kampus, kecuali yang sidang skripsi atau bimbingan. Sebenarnya yang mau daftar atau mahasiswa baru yang mau ambil Kartu Rencana Studi (KRS) juga boleh masuk," kata Staf Humas Unas Indah Lestari saat ditemui di kampus.
Pantauan Kompas.com, di pagar depan kampus, terpampang spanduk bertuliskan "Mohon Maaf Mahasiswa Diliburkan (Kecuali Sidang Skripsi) Sedang Dalam Operasi Pemberantasan Narkoba". Sejumlah petugas keamanan pun berjaga-jaga di depan gerbang.
Setiap orang yang hendak masuk ke dalam kampus ditanyai keperluannya oleh para petugas tersebut. Petugas gabungan dari Rektorat Universitas Nasional (Unas) serta Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polres Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kampus Unas, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014) malam.
Penggeledahan dilakukan lantaran adanya info temuan senjata tajam, bom molotov, dan ganja. Dalam sidak yang dilakukan dari Rabu malam hingga Kamis pagi tersebut, petugas menemukan beberapa paket ganja dan senjata tajam.
Barang-barang yang ditemukan antara lain paket ganja siap edar di Ruangan Senat Mahasiswa, alat isap sabu (bong) dan aluminium foil di Ruang FISIP, empat botol molotov di semak-semak bambu, satu linting ganja, dan dua parang di dalam lemari pendingin di Gedung Serba Guna.
Selanjutnya, dua bong, jarum suntik, cangklong, senjata tajam jenis mandau, lintingan ganja, dan botol-botol minuman keras ditemukan di belakang gedung olahraga dan ruang senat universitas. Sementara itu, satu samurai, satu pisau, bong, plastik paket, satu paket ganja, dan dua timbangan elektronik di Ruang Senat Fakultas Teknik, serta parang sepanjang 60 sentimeter di basement.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.