Dari catatan yang dimiliki kepolisian, Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Pol Rikwanto mengatakan, selama 5 tahun, Unas dikuasai oleh kelompok dengan indikasi pengedar narkoba.
"Kelompok tersebut yang sering menentang setiap kebijakan rektor. Pada malam hari, kampus sering digunakan untuk transaksi narkoba, prostitusi, dan semacamnya," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (14/8/2014).
Rikwanto menjelaskan, kelompok ini juga sering menginap di ruangan-ruangan di dalam kampus yang diindikasi merupakan ruangan penyimpanan narkoba. Tidak jarang, lanjutnya, kelompok juga selalu membuat unjuk rasa yang berakhir ricuh.
Dalam sidak yang dilakukan pada malam hari tersebut, Rikwanto memaparkan, petugas menemukan beberapa paket ganja dan senjata tajam. Barang-barang yang ditemukan antara lain paket ganja siap edar di Ruangan Senat Mahasiswa, alat isap sabu (bong) dan aluminium foil di Ruang FISIP, empat botol molotov di semak-semak bambu, serta satu linting ganja dan dua parang di dalam lemari pendingin di Gedung Serba Guna.
Selanjutnya, dua bong, jarum suntik, cangklong, senjata tajam jenis mandau, lintingan ganja, dan botol-botol minuman keras ditemukan di belakang gedung olahraga dan ruang senat universitas. Ada pula satu samurai, satu pisau, bong, plastik paket, satu paket ganja, dan dua timbangan elektronik ditemukan di Ruang Senat Fakultas Teknik. Sementara itu, parang sepanjang 60 sentimeter ditemukan di basement.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.