"Kami tidak menolak jam malam, tetapi yang kami tolak adalah proses bagaimana sebuah kebijakan itu dikeluarkan. Toh jam malam itu sudah kami turuti. Pukul 10.00 malam, kampus sudah kosong," kata Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Afif Rahadian yang mewakili KB Unas dalam pernyataan persnya, Senin (18/8/2014). [Baca: Polisi Sebut Mahasiswa Bantu Pengedar Narkoba di Kampus Unas].
Afif menambahkan, aksi protes berupa pembakaran spanduk oleh para mahasiswa pun tak ada hubungannya dengan persoalan narkotika. Menurut dia, pemberitaan yang menyatakan bahwa mahasiswa Unas melindungi oknum pengguna narkoba adalah penyesatan informasi yang dikeluarkan oleh pihak kampus.
Ia pun mempertanyakan pihak yang kali pertama menemukan barang terlarang di ruang senat tersebut.
"Kata kepolisian, yang pertama kali menemukan itu pihak kampus. Seharusnya kan penyidik. Dari sisi lembaga mahasiswa juga tidak dilibatkan dalam penggeledahan tersebut, jadi belum bisa dikatakan barang-barang itu milik mahasiswa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kampus Unas di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu malam pekan lalu.
Penggeledahan dilakukan lantaran adanya informasi temuan senjata tajam, bom molotov, dan ganja. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan hingga Kamis pagi tersebut, petugas menemukan beberapa paket ganja dan senjata tajam.
Barang-barang yang ditemukan antara lain paket ganja siap edar di Ruangan Senat Mahasiswa, alat isap sabu (bong) dan aluminium foil di Ruang FISIP, empat botol molotov di semak-semak bambu, serta satu linting ganja dan dua parang di dalam lemari pendingin di gedung serba guna.
Selanjutnya, dua bong, jarum suntik, cangklong, senjata tajam jenis mandau, lintingan ganja, dan botol-botol minuman keras ditemukan di belakang gedung olahraga dan ruang senat universitas.
Ada pula satu samurai, satu pisau, bong, plastik paket, satu paket ganja, dan dua timbangan elektronik ditemukan di Ruang Senat Fakultas Teknik. Sementara itu, parang sepanjang 60 sentimeter ditemukan di basement. [Baca: Unas Dirazia karena Warga Resah dengan Peredaran Narkoba di Kampus].