Draf keenam raperda tersebut dibacakan anggota Fraksi Golkar, Taufik Azhar. "Mekanisme pembahasan yang dilaksanakan oleh Badan Legislasi Daerah DPRD DKI terhadap raperda tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Taufik saat membacakan draf setebal tujuh halaman.
Pengambilan keputusan oleh anggota DPRD dilakukan secara aklamasi. Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif DKI diwakili langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Dalam kata sambutannya, Jokowi mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya pada pimpinan dan anggota DPRD atas disahkannya Perda tersebut.
"Eksekutif berharap dengan disetujuinya keenam raperda ini, dewan bisa secara terus menerus melakukan pengawasan, dan memberikan masukan apabila terjadi kekeliruan di lapangan," kata pria yang saat ini juga berstatus sebagai presiden terpilih.
Berikut ini enam raperda yang disahkan DPRD DKI Jakarta:
1. Raperda tentang organisasi perangkat daerah
2. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 12 tahun 2004 tentang penyertaan modal untuk PT Jakarta Propertindo
3. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya
4. Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 1999 tentang perubahan bentuk hukum PD Bank DKI menjadi PT Bank DKI
5. Raperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 1991 tentang penyertaan modal dan pembentukan PT Pembangunan Jaya Ancol
6. Raperda tentang perubahan perda nomor 4 tahun 2014 tentang pembentukan PT Transjakarta