"Kita minta bantuan forensik Mabes untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian yang menyababkan matinya korban," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/8/2014).
Jika terbukti terdapat unsur kelalaian dalam kebakaran tersebut, maka akan ada pihak yang dijadikan tersangka, kata Dwi.
Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa nakhoda kapal serta anak buah kapal yang berada di dalam kapal ketika kebakaran berlangsung. Setelah memeriksa nakhoda dan juga ABK, polisi juga akan memeriksa Syahbandar Kaliadem.
Pemeriksaan tersebut untuk menanyakan kondisi kapal sebelum akhirnya diijinkan berangkat. Selain itu, juga untuk mengetahui apakah muatan kapal ketika berangkat dalam keadaan seimbang atau tidak.
Sebelumnya, kapal penumpang milik Dinas Perhubungan DKI jakarta terbakar pada Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 11.30 WIB. Empat orang terkena luka bakar.
Informasi dari Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan, penumpang kapal sebanyak 36 orang.
Kebakaran yang terjadi pada kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebabkan karena ledakan yang berasal dari ruang mesin. Ledakan tersebut langsung menyebar ke seluruh kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.