Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salahi Kontrak "E-ticketing", Bank DKI Digugat ke Pengadilan

Kompas.com - 04/09/2014, 19:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank DKI dituding telah melakukan pelanggaran kontrak penerapan tiket elektronik pada layanan bus transjakarta. Bahkan, saat ini Bank DKI sedang dalam status tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penggugat adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi (TI) yang merupakan vendor tiket elektronik, yakni PT Megah Prima Mandiri. Menurut direktur utamanya, Tedja Sukmana, PT Megah Prima Sukmana merupakan pihak yang telah memenangi tender implementasi tiket elektronik yang diadakan oleh Bank DKI pada Februari 2012.

"Pada Juli 2011, Bank DKI dipercaya oleh pengelola transjakarta untuk menjalankan sistem elektronik. Dalam perjanjiannya, Bank DKI berhak menggandeng mitra strategis. Setelah melalui proses tender, kami yang akhirnya jadi pemenang," kata Tedja, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Tedja menjelaskan, seusai pengumuman pemenang tender, pada tahap awal pihaknya diminta untuk membangun sarana pendukung tiket elektronik di Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas). Tedja berujar, saat ini perusahaannya diminta untuk melakukan dengan dana sendiri terlebih dahulu sebelum adanya kucuran dana dari Bank DKI.

Tujuannya untuk mengejar waktu peluncuran dan janji pengelola bus transjakarta kepada Gubernur DKI Jakarta. "Karena ada niat baik dari kami, maka kami melaksanakan keinginan dari Bank DKI. Setelah Koridor VIII, rencananya akan dilanjutkan ke Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) dengan pendanaan dari kami sendiri menunggu keluarnya pendanaan dari bank," ucap dia.

Menurut Tedja, dalam usaha mencari pendanaan, tak ada satu pun lembaga keuangan yang menganggap investasi tiket elektronik feasible. Tedja mengaku saat itu langsung menyampaikan hal tersebut ke Bank DKI.

Namun, kata dia, Bank DKI tidak pernah memberikan saran atau membantu pemecahan permasalahan. "Bank DKI bahkan secara sepihak telah menganggap kami lalai dalam investasi ini. Padahal, kami sudah mengeluarkan banyak pendanaan pada implementasi tiket elektronik di Koridor IV dan VI. Kami sebenarnya mampu untuk menyelesaikan proyek ini," ujar Tedja.

Lebih lanjut, kata Tedja, perusahaannya juga tak diberi tahu ada konsorsium lima bank (Bank DKI, BNI, BRI, BCA, dan Mandiri) pada akhirnya meluncurkan tiket elektronik di Koridor I pada 22 Januari 2013, dengan menunjuk PT Gamatechno sebagai konsultan TI.

Sementara di sisi lain, kata Tedja, Bank DKI belum juga mencairkan dana untuk PT Megah Prima Mandiri sehubungan dengan fasilitas yang mereka bangun di Koridor IV dan VI.

"Kami sangat khawatir dana investasi di Koridor IV dan VI terbengkalai. Padahal, sampai saat ini Bank DKI masih mempergunakan fasilitas yang telah kami bangun di Koridor IV dan VI. Kami merasa tidak ada niat baik dari Bank DKI untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya. [Baca juga:
Ahok Marah, Dirut Bank DKI Pucat, Penghuni Rusun Marunda Tepuk Tangan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com