Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Teriak-teriak Jangan "Nyolong", tetapi Tak Mau Diperiksa Hartanya

Kompas.com - 06/09/2014, 18:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap beberapa pihak yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pilkada adalah mereka yang tidak percaya diri dapat memenangkan hati rakyat. Menurut dia, pemilihan kepala daerah yang ditentukan oleh DPRD tidak menunjukkan perilaku demokrasi.

"Akar masalahnya itu bukan soal biaya tinggi pemilihan langsung. Mereka berpikir nyogok 10 juta orang kan capek, mending nyogok ratusan anggota di DPRD," kata Ahok, sapaan Basuki, seusai menghadiri Indonesian Robotic Olympiad, di Tzu Chi School Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2014).

Kader Partai Gerindra itu menganggap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru. Hanya, partai yang ada di Indonesia saat ini jumlahnya banyak. Tidak hanya satu partai yang mendominasi. [Baca: Ahok: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Anggota Dewan Makin Kaya]

Untuk menjadi pejabat atau pemimpin daerah, kata Basuki, seseorang harus bersedia melakukan pembuktian harta terbalik. Hal ini untuk meminimalisasi potensi terjadinya korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Basuki menjelaskan, apabila seseorang ingin menjadi pejabat, hartanya jangan hanya dicocokkan dengan pemilikan sertifikat saja, tetapi juga diperiksa berasal dari mana harta yang didapatkan itu, kemudian dicocokkan dengan pajak-pajak yang telah dibayar.

"Kalau enggak cocok, ya hartanya sita buat negara. Dia tidak pantas jadi pejabat. Hari ini bangsa kita penuh oleh orang politik munafik. Di satu sisi, teriak-teriak jangan nyolong duit, tetapi enggak mau diperiksa hartanya," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Pernyataan Basuki itu merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, hartanya akan disita negara dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.

"Jadi, kalau mau mengubah UU Pilkada silakan saja, tetapi tetap harus melakukan pembuktian harta terbalik. Aku masuk ke DKI (jadi wagub) enggak keluar duit. Kamu aja bego, orang minta duit dikasih terus," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Saat ini, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri.

Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara itu, Fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Teganya 'Wedding Organizer' Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Teganya "Wedding Organizer" Tipu Calon Pengantin di Bogor, Tak Ada Dekorasi di Hari Resepsi

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com