Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilnya Diderek, Pemilik Mobil Merasa Dirampok

Kompas.com - 08/09/2014, 16:04 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemilik kendaraan roda empat memprotes mobilnya diderek oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di Jalan Jatinegara Timur tanpa sepengetahuannya, Senin (8/9/2014).

Menurut dia, pemberlakuan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah terkait pelanggaran rambu parkir belum sepenuhnya disosialisasikan ke masyarakat.

Saat itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu akan berpindah lokasi penertiban. Tiba-tiba, seorang lelaki yang mengenakan batik berwarna biru-hitam menghampiri petugas Dishub dalam kerumunan wartawan.

Ia pun menanyakan di mana mobilnya yang tidak ada di lokasi kepada Dishub. "Sekarang mobil saya di mana? Saya belum tahu. Ini ada apa?" kata lelaki yang tak ingin menyebutkan namanya itu.

"Bapak berurusan sama Bank DKI. Nanti Bapak bayar biaya retribusi gitu," kata Benhard. Seusai mendapat pengarahan dari Kasudin, lelaki ini justru terus berbicara di hadapan awak media, Sudinhub, kepolisian, Garnisun TNI-AD, atas kekecewaan kurangnya sosialisasi penerapan retribusi daerah tersebut.

Dia mengaku belum mengetahui adanya penertiban itu. Bahkan, ia mengaku sedang ada urusan sesaat yang membuatnya harus berkunjung ke Polres Metro Jakarta Timur yang berlokasi di jalan tersebut.

"Saya tidak tahu. Senang peraturan ini. Tapi, ini kurang sosialisasi. Kami menjunjung tinggi, tetapi masalahnya sosialisasi kurang. Saya sadar hukum bukan masalah kabur. Saya cuma parkir sebentar," kata dia.

Dia menanyakan kepada petugas bagaimana cara mengurus mobilnya untuk kembali. Namun, belum petugas menjawab, dia kembali bertutur di depan para pejabat ini.

"Kebetulan ini ada Bapak. Kalau tidak ada petugas (Dishub), saya tanya siapa? Tiba-tiba tidak ada. Ini dikatakan perampok. Mobil saya dirampok," ucap dia menggebu-gebu.

Benhard dan jajarannya hanya mendengarkan lelaki itu sampai menunggu selesai mengutarakan kekecewaannya. "Ayo dong tegakkan hukum. Mana sekarang mobil saya?" kata dia. Seorang petugas Sudinhub Jakarta Timur lain pun memberikan selembar kertas bertuliskan penerapan perda tersebut beserta retribusi yang dikenakan.

Biaya Rp 500.000 yang tertera di kertas itu membuat dia terus mendesak petugas mengeluarkan mobilnya. "Rp 500.000 dari mana? Sekarang bisa keluarkan hari ini tidak kalau langsung diurus?" tanya dia kepada petugas.

Petugas pada akhirnya merinci secara detail proses pembayaran dan pengembalian mobil laki-laki itu. Dia langsung bergegas pergi seusai mengetahui alur pembayaran yang dicanangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI. "Semua dari sini (Jatinegara) dibawa ke Pulogebang," ucap Benhard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com