Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Ingin Menghentikan Kariernya Lewat MK, Ini Tanggapan Ahok

Kompas.com - 18/09/2014, 17:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang bakal dijegal oleh Partai Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK). Basuki berpendapat, ia lebih baik diberhentikan secara hormat daripada mengundurkan diri maupun terlibat korupsi.

"Bagus dong (Gerindra ajukan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 di MK). Kalau bisa diberhentikan lewat MK kan lumayan, saya tidak usah kerja capek-capek lagi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Apabila Basuki mengajukan pengunduran diri, lanjut dia, banyak pihak yang memprotes, seperti pendukungnya pada Pilkada DKI 2012 beserta warga Jakarta. Mereka bakal menganggap Basuki sebagai pemimpin yang tidak bertanggung jawab. [Baca: Gerindra Ingin Menghentikan Karier Ahok Lewat MK]

Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengaku tidak takut atas ancaman partai berlambang burung garuda tersebut. Ia tetap akan fokus mengurusi semua permasalahan Ibu Kota di samping adanya rencana Gerindra mengajukan judicial review ke MK.

"Kalau diberhentikan sama MK kan bagus, mundur dengan hebat berarti, bukan berarti saya yang tidak mau kerja. Saya mundur karena konstitusi karena saya hanya taat kepada konstitusi. Ya bagus dong kalau Ahok (Basuki) diadu, nanti Ahok tambah top, cuek saja," ujar Basuki.

Untuk diketahui, Partai Gerindra ingin menghentikan karier Basuki dalam Pemerintahan DKI Jakarta. Mereka ingin menjegal Basuki melalui uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di MK.

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menunda pendaftaran uji materi hingga disahkannya revisi UU Pemda oleh DPR. Gerindra ingin menguji materi Pasal 29 ayat (2) UU Nomor 32/2004 yang mengatur pemberhentian kepala daerah.

Dalam ayat tersebut, kepala daerah atau wakilnya dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru, tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan, tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah, dan melanggar larangan bagi kepala daerah.

Gerindra ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan. Pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi.

Habiburokhman memberi contoh kasus Basuki yang diusung PDI-P dan Gerindra di DKI Jakarta. "Kalau kami kebut dan cepat selesai (uji materi diterima), maka implikasinya ke Ahok." [Baca: Ingin Hentikan Karier Ahok Lewat MK, Gerindra Dinilai Kalut]

Ia lalu menyinggung sikap Ahok yang keluar dari Partai Gerindra. Habib menyebut Ahok amnesia karena dia bisa menjadi wakil gubernur lantaran dicalonkan Gerindra. Pihaknya tidak ingin kepala daerah bisa begitu saja meninggalkan parpol pengusung setelah terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com