Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Konflik Internal, Shimizu Janji Komitmen Tetap Bangun MRT

Kompas.com - 24/09/2014, 17:10 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu perusahaan pemenang tender proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di Jakarta, Shimizu Corporation, mengaku akan berusaha menyelesaikan konflik yang mereka alami dengan rekanannya, PT Dextam Contractors. Shimizu berjanji akan membangun MRT hingga seluruhnya rampung.

"Shimizu telah bekerja dalam membangun proyek-proyek di Indonesia selama 40 tahun. Kami melihat bahwa proyek MRT ini bukanlah penting untuk orang Jakarta saja, tetapi untuk Indonesia. Dengan begitu, kami tetap akan mengerjakan proyek MRT," kata kuasa hukum Shimizu Todung Mulya Lubis kepada Kompas.com, Rabu (24/9/2014).

Shimizu tengah digugat oleh Dextam dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 215/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst dari tahun 2013. Proses peradilan kini telah sampai pada pernyataan banding oleh Shimizu di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan tersebut, Dextam meminta agar Shimizu tidak lagi dilibatkan dalam pembangunan proyek MRT. [Baca: Shimizu Dilanda Konflik Internal, Proyek MRT Terancam Makin Molor]

Permintaan itu didasarkan pada dugaan bahwa Shimizu tidak melaksanakan ketentuan hukum dalam menjalankan perikatan joint venture dan telah melakukan pelanggaran peraturan undang-undang yang berlaku.

Pihak Shimizu juga mendaftarkan gugatan perdata di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan terhadap direksi Dextam, dewan komisaris Dextam, dan Dextam yang memiliki nomor perdata No.219/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.

Gugatan berisi kelalaian pengurusan dan pengawasan Dextam. Pengurusan dan pengawasan mereka dinilai tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menyebabkan Shimizu merugi secara materiil dan imateriil. Bila Shimizu berhasil memenangkan perkara 215, maka mereka akan melanjutkan proyek MRT.

Namun, jika tidak, maka pembangunan MRT terancam akan semakin molor karena Shimizu tidak lagi diizinkan bekerja untuk MRT. Dalam membangun MRT, Shimizu mengaku tidak mendapati kendala berarti dalam proses legal, terkecuali setelah adanya sengketa dengan Dextam.

Kendala yang lebih terlihat ini dikatakan dalam aspek teknis, seperti peta bawah tanah di Indonesia yang tidak seperti di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

Megapolitan
Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi 'Online'

Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi "Online"

Megapolitan
SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Megapolitan
Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com