Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana: Jokowi Tak Pantas Jadi Pemimpin

Kompas.com - 25/09/2014, 17:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari Udar Pristono, Eggi Sudjana, menilai Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo sosok yang tidak cocok menjadi pemimpin. Ia menganggap Jokowi kerap "cuci tangan" dan membiarkan anak buahnya menanggung kesalahan yang seharusnya ditanggung bersama.

Hal itu disampaikan Eggi menanggapi sikap Jokowi yang ia nilai berpura-pura tidak tahu-menahu perihal pengadaan bus dari Tiongkok. Menurutnya, Jokowi telah membiarkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono menanggung sendiri kesalahan dalam proses pembelian bus.

"Masa pemimpin menyalahkan anak buah? Padahal dalam dunia kepemimpinan, enggak ada anak buah yang salah. Yang salah tuh pemimpin. Ini kok Jokowi dengan mudah melempar tanggung jawab?" ujar Eggi di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Eggi menjelaskan, dalam proses pembelian bus, Jokowi merupakan pejabat yang membuat Surat Keputusan No. 2082 yang menjadikan Udar sebagai pejabat pengguna anggaran, dan kuasa pengguna anggaran dalam proses pembelian bus. Jadi, kata dia, sudah seharusnya Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

"Jokowi gentle dong. Kalau memang KPK atau Kejagung enggak berani periksa, dia dong yang datang sendiri atas dasar kesadaran hukum. Taat hukumnya sejauh mana dia," ujar Eggi.

Lebih lanjut, Eggi membandingkan kasus bus transjakarta berkarat dengan kasus proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, pengadaan mobil pemadam kebakaran di Kementerian Dalam Negeri, pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan korupsi dana bansos di Pemkot Bandung.

Menurut Eggi, di kasus-kasus yang disebutkan olehnya itu, seluruh pimpinannya ikut dimintai keterangan.

"Andi Mallarangeng, Mendagri Hari Sabarno, Gubernur Kepri Ismet Abdullah, Wali Kota Bandung Dada Rosada, semua jadi tersangka. Kok kepada Jokowi jadi perlakuan khusus? Kalau demikian, kejaksaan tidak mentaati UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 bahwa setiap warga negara berkesamaan kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa terkecuali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com