Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Konflik Internal, PT MRT Jakarta Klaim Tak Hambat Proyek

Kompas.com - 02/10/2014, 06:26 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta menyatakan perselisihan hukum antara Shimizu Corporation dengan PT Dextam Contractors selaku mitra lokal Shimizu di Indonesia tidak mengganggu proses pembangunan proyek MRT yang tengah berlangsung.

“Itu adalah murni masalah internal antar dua perusahaan tersebut. Sama sekali tidak terkait dengan PT MRT Jakarta,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami melalui keterangannya, Selasa (1/10/2014).

Awalnya, Dono mengaku enggan menanggapi isu yang berkembang terkait perselisihan antara Shimizu Corporation dengan PT Dextam Contractors. Namun, ia mulai mengklarifikasi perihal proses hukum itu karena terkait proyek MRT.

Ia mengatakan, pemenang lelang untuk paket surface section atau pekerjaan layang Contract Package (CP) 103 adalah Obayashi-Shimizu-Jaya Konstruksi Joint Venture. Sementara itu, paket pekerjaan bawah tanah (underground section) CP 104 dan CP 105 adalah SOWJ Joint Venture yang terdiri dari Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi.

Dari sisi aspek hukum, ungkap dia, PT MRT Jakarta mengikat kontrak dengan konsorsium tersebut, bukan hanya dengan Shimizu Corporation saja. Oleh karena itu, keterikatan kontrak tersebut tidak memengaruhi Shimizu Corporation keluar dari konsorsium. Artinya, kata dia, tanpa Shimizu sekalipun, Proyek MRT Jakarta tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

Dono pun berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera diselesaikan. Ia juga meminta kedua belah pihak untuk tidak membawa proyek MRT Jakarta ke dalam perselisihan mereka.

“Jangan libatkan proyek MRT Jakarta yang saat ini sedang berlangsung,” jelas Dono.

Sebagai informasi, Proyek MRT Jakarta saat ini tengah memasuki tahap pembangunan stasiun bawah tanah untuk lokasi sepanjang koridor Sisingamangaraja – Sudirman – Bundaran HI. Sementara untuk paket pekerjaan layang yang meliputi koridor Lebak Bulus – Fatmawati – Blok M – Sisingamangaraja baru memasuki persiapan area pembangunan viaduct atau jembatan penyanggah jalur MRT.

Pekerjaan persiapan tersebut termasuk pengupasan median tengah jalan serta relokasi utilitas termasuk saluran pipa gas, air, listrik dan fiber optik. Sebagai bagian dari persiapan pembangunan viaduct, PT MRT Jakarta telah membangun 2 halte sementara Transjakarta Mesjid Agung yang saat ini tengah dalam proses finishing.

Pemindahan halte Transjakarta dilakukan karena pada area median Jalan Sisingamangaraja akan dibangun viaduct. Halte dengan dimensi 26 meter x 2 meter (pada sisi timur) dan 26 meter x 1,6 meter (pada sisi barat) dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang selanjutnya akan difungsikan oleh Transjakarta.

Keseluruhan pekerjaan CP 103 yang menjadi tugas Obayashi-Shimizu-Jaya Konstruksi Joint Venture. Sementara itu, pekerjaan CP 104 dan CP 105 yang menjadi tugas Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi Joint Venture tetap berjalan normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com