"Rumah UP di Bintaro seharga Rp 3 miliar disita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana, di kantor Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa petang.
Sebelumnya, informasi dari Kejaksaan Agung menyebutkan, penyitaan kali ini dilakukan di Klaster Kebayoran Essence Bintaro Jaya Blok KE/E06, Graha Bintaro Raya, Banten. Tony menyatakan, penyitaan kali ini merupakan kali ketiga.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, dan kondominium di Bali, yang diduga milik Udar. Tony melanjutkan, dalam perkembangannya, penyidikan kasus Udar terus berjalan.
"Kita sudah memegang dan memperoleh hasil analisis keuangan yang mencurigakan dari rekening UP. Kita sudah identifikasi," ujar Tony. Udar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan harga proyek pengadaan bus transjakarta pada 2013. Selain Udar, ada enam orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.