Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 PSK Asal Maroko Ditangkap di Puncak

Kompas.com - 04/12/2014, 03:16 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Penangkapan 19 perempuan asal Maroko oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor dilakukan di empat lokasi di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Lokasi penangkapan ada di Cisarua, di empat titik, salah satunya yang kedapatan banyak jumlahnya di Ciburial," kata Kasubib Penyidikan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Bambang Catur, saat ditemui di Kantor Imigrasi, Rabu (3/12/2014) malam.

Menurut Bambang, dari jumlah 19 orang yang tertangkap dalam operasi gabungan antara Dirjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor tersebut diduga jumlah perempuan Maroko yang diduga berprofesi sebagai PSK di wilayah Puncak masih banyak.

"Ini saja kita nangkap sudah ada 19 orang, tapi juga masih banyak yang melarikan diri," kata Bambang.

Bambang mengatakan, dari pengakuan dua perempuan Maroko yang tertangkap lebih dulu dalam proses penyelidikan yang dilakukan petugas Imigrasi, mereka tinggal berkelompok, dimana satu kelompok jumlahnya bisa enam orang.

Menurut Bambang, belum diperoleh data lengkap apa niat mereka datang ke Indonesia, karena rata-rata menggunakan paspor sebagai turis.

Pihak Imigrasi juga tengah mendalami, apakah ada yang membackup para perempuan Maroko ini untuk bisa masuk ke Bogor dan menjadi PSK.

"Kita sedang dalami itu, apakah ada penyalurnya dan siapa yang mendatangkan mereka, akan kita selidiki," kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman menjelaskan, keberadaan perempuan Maroko tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar.

Rata-rata usia perempuan Maroko yang menempati kawasan Puncak tersebut antara 20 sampai 30 tahun. Mereka bekerja melayani wisatawan asing yang ada di kawasan tersebut.

Untuk sekali pakai, mereka dikenai tarif mulai dari Rp2 juta sampai Rp5 juta untuk "short time". Cara memesan mereka juga bermacam-macam ada yang melalui perantarannya yang merupakan orang lokal, ada juga yang menjajakan diri sendiri.

Mereka kerap keluar setiap magrib dan melakukan pesta setiap malamnya, sehingga mengganggu ketertiban umum.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian tentang ketertiban umum, ancaman mereka dideportasi dan dicekal," kata Herman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi menangkap 19 perempuan asal Maroko dalam operasi gabungan pengawasan orang asing di kawasan Puncak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com