Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papan Tanda Tunggakan Pajak Akan Dipasang

Kompas.com - 05/12/2014, 18:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai 11 Desember 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang papan tanda tunggakan pajak di properti milik wajib pajak yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan senilai lebih dari Rp 50 juta. Wajib pajak diharapkan melunasi PBB-P2 sebelum 10 Desember.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, Kamis (4/12), mengatakan, cara ini ditempuh untuk mendorong wajib pajak segera melunasi kewajiban pajaknya.

”Selama ini surat pemberitahuan pajak terutang sering tidak sampai ke subyek pajak karena mereka tinggal di lokasi berbeda dengan obyek pajak. Dengan adanya tanda yang dipasang di lokasi obyek pajak, subyek pajak bisa mengetahui peringatan yang kami berikan. Mereka diharapkan segera melunasi kewajiban pajak,” katanya saat menyosialisasikan rencana peletakan papan penunggak PBB-P2, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Pemasangan tanda dilakukan tujuh hari setelah sosialisasi, yakni mulai 11 Desember 2014. Berdasarkan data daftar tunggakan PBB-P2 di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Wilayah Jakarta Selatan I (meliputi Kecamatan Cilandak, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang, dan Pesanggrahan), terdapat 802.722 wajib pajak yang hingga November menunggak pembayaran.  Total tunggakan mencapai lebih dari Rp 921 miliar.

Sebanyak 103 wajib pajak menunggak pembayaran pajak masing-masing lebih dari Rp 50 juta. Jumlah tunggakan total mereka mencapai Rp 46,6 miliar. Apabila hingga 10 Desember para wajib pajak itu belum melunasi tunggakan, Pemprov DKI Jakarta akan memasang papan tanda tunggakan pajak dan memberikan surat penagihan paksa.

Jika dalam tempo 3 x 24 jam setelah surat paksa diberikan wajib pajak belum membayar kewajibannya, akan ada tindakan penyitaan aset. Aset yang disita adalah barang dengan nilai sama sesuai nilai tunggakan dan tidak berhubungan langsung dengan aktivitas wajib pajak.

Kepala UPPD Kecamatan Kebayoran Baru Edi Sumantri, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar para wajib pajak segera melunasi tunggakan. Salah satunya melalui surat imbauan Wali Kota Jakarta Selatan yang diberikan melalui kelurahan. Selain itu, pihaknya juga memberikan surat peringatan serta surat pemberitahuan penagihan dengan surat paksa dan rencana pemasangan papan penunggak pajak.

Di Kecamatan Kebayoran Baru ada 50 wajib pajak yang menunggak pembayaran di atas Rp 50 juta. Total tunggakan para wajib pajak ini mencapai Rp 24,74 miliar. ”Kami sudah sering melakukan sosialisasi. Langah ini diharapkan bisa mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya,” katanya.

Mengganggu usaha

Agus S (51), pengguna lahan usaha seluas 5.500 meter persegi di daerah Kebayoran Baru, mengatakan, pemasangan papan akan mengganggu usaha yang dia jalankan. Dia meminta dispensasi untuk melunasi kewajibannya hingga Januari 2015.

Menurut Agus, selama ini dia rutin membayar pajak sebesar Rp 75 juta per tahun. Sejak tarif pajak meningkat, dia kesulitan membayar pajak. Tahun ini dia harus membayar pajak sebesar Rp 188 juta. ”Jumlah itu terlalu besar. Saat ini usaha saya masih dalam tahap pembangunan sehingga pemasukannya masih kurang. Kemungkinan besar usaha malah tak akan dilanjutkan karena terbebani kewajiban pajak,” katanya. (DNA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com